Repelita, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman diminta untuk tidak hanya berani menghadapi pengamat politik, tetapi juga harus berani menghadapi koleganya yang diduga terseret kasus tindak pidana korupsi.
Pengamat politik Refly Harun menyampaikan hal tersebut dalam video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun pada Sabtu, 19 April 2025. Dalam video tersebut, Refly menyoroti pemberitaan yang menyebutkan adanya pengamat terkenal dari sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) ternama yang disebut-sebut akan masuk penjara karena terlibat kasus korupsi. Pengamat tersebut juga sering melontarkan kritik terhadap pemerintah.
Refly menegaskan bahwa jika benar ada tindak pidana korupsi, pihak yang mengetahui harus melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Namun, ia menekankan bahwa perbedaan pendapat dan pelanggaran prokes tidak bisa dianggap sebagai kejahatan serius.
"Saya orang yang selalu mendorong siapa pun yang tahu kejahatan seperti itu, terbuka saja, laporkan kepada polisi. Tapi jangan kejahatan yang dianggap kejahatan, seperti berbeda pendapat, dulu melanggar prokes itu sih ecek-ecek namanya, tapi kalau korupsi, kongkalikong laporkan, jadi saya pun juga mendukung, asal memang benar," ungkap Refly.
Lebih lanjut, Refly meminta Mentan Amran tidak hanya fokus pada pengamat, tetapi juga berani mengungkapkan dugaan korupsi yang melibatkan koleganya sesama menteri. Ia menyebut beberapa kasus besar, seperti kasus BTS, hutan, minyak goreng, tambang, dan lainnya, yang diduga melibatkan pejabat tinggi dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah.
"Itu bukan hanya Rp5 miliar sebagaimana disinyalir oleh Mentan ini, tapi triliunan sudah. Berani nggak mengungkapkan atau mengucapkannya? Ya mungkin tidak berani, karena tidak langsung terkait dengan Kementerian Pertanian," kata Refly.
Refly juga mengingatkan Mentan Amran bahwa jika ada pejabat yang melobi untuk membebaskan pengamat yang terlibat dalam proyek fiktif, maka pejabat tersebut harus dilaporkan karena sudah melakukan obstruction of justice.
"Bro Amran Sulaiman, anda paham nggak, kalau anda menyebutkan ada pejabat yang melobi agar dibebaskan, maka pejabat itu kena, pejabat itu anda laporkan juga karena dia sudah melakukan yang namanya obstruction of justice," tegas Refly.
Refly juga menegaskan kepada para pengamat untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam proyek-proyek yang bisa merusak reputasi. Ia mengingatkan bahwa menjadi pengamat di Indonesia lebih berat dibandingkan dengan menjadi pejabat.
"Menjadi pengamat itu di Indonesia ini jauh lebih berat dibandingkan menjadi pejabat," kata Refly.
Penutupnya, Refly juga menegaskan agar kritik terhadap pemerintah tidak dikaitkan dengan kepentingan pribadi atau proyek tertentu. "Jadi kalau misalnya ada orang yang mengkritik, jangan kita kait-kaitkan wah dia ada proyek dan lain sebagainya. Kalau misalnya ada korupsi di Rp5 miliar, ya sebutkan, tapi jangan kaitkan dengan kritiknya selama ini," tuturnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok