Repelita Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyoroti kerusakan serius dalam ekosistem peradilan Indonesia.
Dalam wawancara terbaru, Mahfud menyatakan bahwa praktik jual-beli perkara kini telah menjadi fenomena yang umum terjadi di berbagai tingkatan pengadilan.
"Di mana-mana terjadi jual-beli perkara. Ekosistem peradilan kita sudah rusak," tegas Mahfud.
Mahfud menilai bahwa kondisi ini mencerminkan lemahnya integritas di kalangan aparat penegak hukum, termasuk hakim, jaksa, dan pengacara.
"Orang yang ingin berbuat baik di pengadilan sekarang susah, karena ekosistemnya sudah busuk," tambahnya.
Pernyataan Mahfud ini merujuk pada serangkaian kasus suap yang melibatkan hakim di beberapa pengadilan negeri, termasuk Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara.
Kasus-kasus tersebut menunjukkan adanya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pihak-pihak tertentu untuk mempengaruhi jalannya persidangan demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Mahfud juga mengungkapkan bahwa praktik ini telah menjadi jaringan yang terorganisir, di mana hakim dan pihak terkait lainnya saling bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama.
"Ini sudah menjadi jaringan yang sangat berbahaya bagi sistem hukum kita," ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Mahfud mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengambil tindakan tegas guna membersihkan lembaga peradilan dari praktik-praktik korupsi tersebut.
"Presiden harus turun tangan, lakukan tindakan darurat untuk membenahi ekosistem peradilan kita," tegas Mahfud.
Ia menekankan bahwa tanpa langkah tegas dari pemerintah, kepercayaan publik terhadap sistem peradilan akan semakin menurun.
Pernyataan Mahfud ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan berbagai kalangan.
Banyak netizen yang menyuarakan keprihatinan mereka terhadap kondisi peradilan yang semakin memprihatinkan.
"Semoga ada perubahan nyata setelah pernyataan ini," tulis akun @hukumbersih.
Namun, beberapa pihak juga mempertanyakan sejauh mana langkah-langkah konkret akan diambil untuk mengatasi masalah ini.
"Harus ada bukti nyata, bukan sekadar wacana," komentar akun @adiljaya.
Kondisi ini menunjukkan bahwa reformasi sistem peradilan di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah besar yang memerlukan komitmen dan tindakan nyata dari semua pihak terkait.
Penting bagi pemerintah, lembaga peradilan, dan masyarakat untuk bersinergi dalam menciptakan sistem hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Tanpa adanya upaya bersama, impian untuk mewujudkan negara hukum yang sejati akan sulit tercapai.
Polemik ini juga mencerminkan dinamika politik Indonesia yang terus berkembang.
Peran media sosial sebagai alat komunikasi politik semakin signifikan, namun juga membawa tantangan tersendiri.
Pejabat publik perlu memahami dampak dari setiap pesan yang disampaikan melalui platform digital.
Dengan demikian, komunikasi yang efektif dan bertanggung jawab menjadi semakin penting dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok