Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kejagung Bongkar Tagihan Berita Pesanan yang Libatkan Direktur Jak TV dalam Kasus Perintangan Penyidikan

 Direktur Jak TV Jadi Tersangka ...

Repelita, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan temuan baru dalam penyidikan kasus perintangan penyidikan yang melibatkan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar.

Kejagung menemukan sejumlah invoice atau tagihan terkait pesanan berita dari tersangka Marcella Santoso dan Junaedi Saibih kepada Tian Bahtiar.

Tagihan tersebut mencatatkan pembayaran senilai ratusan juta rupiah untuk pembuatan konten-konten negatif yang ditujukan untuk menjatuhkan citra Kejaksaan Agung.

Selain invoice, Kejagung juga menyita dokumen rekapitulasi berita yang menunjukkan daftar pesanan berita dari kedua tersangka kepada Tian Bahtiar.

Dokumen tersebut mencakup rincian mengenai narasi yang diminta, platform publikasi, serta biaya yang disepakati.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa telah terjadi upaya sistematis untuk mempengaruhi opini publik melalui media.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya untuk merusak integritas proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Kejagung juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk perintangan penyidikan yang dapat merugikan proses penegakan hukum.

Proses hukum terhadap Tian Bahtiar dan kedua tersangka lainnya masih berlangsung, dan Kejagung berjanji akan mengungkap semua fakta yang ada demi keadilan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved