Repelita, Solo - Polemik dugaan ijazah palsu yang menyeret nama mantan Presiden Jokowi memasuki babak baru. Sekelompok pengacara yang menamakan diri mereka sebagai TIPU UGM atau Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu siap menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo.
Gugatan ini akan diajukan secara resmi pada Senin. Para pengacara menilai Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menggunakan ijazah yang dianggap tidak sah dalam pencalonan presiden.
Koordinator TIPU UGM, Yohanes Widodo, mengatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti yang mendukung dugaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembuktian akan dilakukan secara terbuka di pengadilan.
"Kami ingin membuka semua kejanggalan yang selama ini ditutup-tutupi. Proses hukum harus berjalan demi keadilan," ujar Yohanes.
Tim hukum ini menyebutkan bahwa tindakan mereka bukan bermotif politik, melainkan murni demi menjaga integritas institusi pendidikan dan hukum di Indonesia.
"Ini menyangkut marwah bangsa. Jika benar ada pemalsuan, maka hal tersebut tidak bisa ditoleransi," tambahnya.
Aksi ini mendapat beragam respons dari publik. Di media sosial, banyak netizen menyambut positif langkah TIPU UGM.
"Akhirnya ada juga yang berani gugat. Kalau memang asli, buktikan saja di pengadilan," tulis akun @garuda.merah.
Namun, tak sedikit pula yang menganggap gerakan ini sebagai upaya mencari sensasi menjelang pergantian kekuasaan.
Sampai saat ini belum ada tanggapan langsung dari pihak Jokowi terkait rencana gugatan ini. Sidang pertama pun belum dijadwalkan karena masih menunggu registrasi resmi dari PN Solo.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok