Repelita Jakarta – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada indikasi tekanan terhadap Mohammad Ilham Yulianto, sopir pribadi Saeful Bahri, yang memberikan kesaksian di persidangan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Ilham mengungkapkan bahwa ia diminta oleh Saeful Bahri untuk menukar sejumlah uang di sebuah money changer di daerah Cikini.
Ia juga menyebutkan bahwa istrinya, Donna, turut terlibat dalam proses tersebut dengan melakukan transfer uang untuk menutupi kekurangan jumlah yang ditukarkan.
Saat memberikan kesaksian, Ilham terlihat ragu dan tegang.
Jaksa yang memimpin persidangan mempertanyakan apakah saksi merasa tertekan atau takut di ruang sidang.
Ilham membantah adanya ketakutan, namun sikap cemas yang ditunjukkannya tetap jelas terlihat.
Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa mungkin ada pihak yang memberikan tekanan atau pengaruh terhadap Ilham.
Sebelumnya, Ilham juga telah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus yang sama pada Januari 2025.
Ia memberikan keterangan terkait dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Kasus ini bermula dari dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan, mantan Komisioner KPU, terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Saeful Bahri telah divonis 1 tahun 8 bulan penjara dalam perkara ini.
Pemeriksaan terhadap Ilham dan saksi lainnya diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut peran masing-masing pihak dalam kasus ini.
KPK berkomitmen untuk terus mendalami dan mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat publik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok