Repelita Jakarta – Warga Kebon Sayur, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait penggusuran paksa yang terjadi di lingkungan mereka.
Ketua Aliansi Perjuangan Warga Kebon Sayur, Muhammad Andreas, menyatakan bahwa banyak warga yang merasa takut untuk keluar bekerja. Mereka khawatir rumah mereka akan dihancurkan ketika mereka tidak ada di tempat.
"Anak-anak jadi takut keluar rumah. Orang dewasa pun takut bekerja karena khawatir rumahnya dihancurkan saat mereka tidak ada," ujar Andreas dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Balai Kota Jakarta.
Sejak awal Maret 2025, warga telah menghadapi aktivitas alat berat dan truk pengangkut tanah yang masuk ke wilayah mereka tanpa izin resmi.
Andreas menuding penggusuran tersebut dilakukan atas perintah seseorang yang mengklaim memiliki tanah seluas 21,5 hektare berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 188/PK/Pdt/2019.
Namun, wilayah tersebut telah dihuni oleh sekitar 3.000 kepala keluarga selama lebih dari 20 tahun.
Warga menuntut Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk mengeluarkan pernyataan resmi yang mengakui keberadaan warga Kebon Sayur. Mereka juga meminta agar aktivitas alat berat yang berlangsung saat ini dihentikan.
Selain itu, mereka menuntut penerbitan sertifikat tanah untuk warga Kebon Sayur dan Kapuk Pulo.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok