Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Desakan Purnawirawan TNI Agar Gibran Mundur dari Jabatan Wakil Presiden Semakin Menguat

Repelita Jakarta – Desakan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya semakin menguat. Gerakan ini bukan sekadar suara sumbang dari individu, melainkan didukung oleh Forum Purnawirawan TNI yang terdiri dari sejumlah purnawirawan jenderal, laksamana, marsekal, dan kolonel.

Forum ini menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah, salah satunya adalah usulan pergantian Gibran melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI ini ditandatangani oleh 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Mereka menilai bahwa Gibran tidak memenuhi syarat konstitusional untuk menduduki jabatan sebagai Wakil Presiden. Selain itu, forum ini juga menyoroti beberapa kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sejalan dengan UUD 1945, seperti proyek Ibu Kota Negara (IKN).

Menanggapi desakan tersebut, Ketua MPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa Gibran adalah Wakil Presiden yang sah. Ia menyebutkan bahwa proses pemilihan Wakil Presiden telah melalui mekanisme yang sesuai dengan konstitusi dan tidak ada alasan hukum untuk menggantinya.

Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memahami pandangan yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI. Namun, Wiranto menekankan bahwa keputusan terkait jabatan Wakil Presiden merupakan kewenangan konstitusional yang tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.

Pakar hukum tata negara menilai bahwa desakan agar Gibran mundur dari jabatannya tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Mereka berpendapat bahwa proses pemilihan Wakil Presiden telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak ada pelanggaran konstitusional yang terjadi.

Desakan ini juga memicu perdebatan di kalangan masyarakat. Sebagian mendukung tuntutan Forum Purnawirawan TNI, sementara yang lain menilai bahwa langkah tersebut dapat menciptakan ketidakstabilan politik di negara. Mereka berharap agar semua pihak dapat menghormati proses demokrasi dan konstitusi yang telah disepakati bersama.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved