Repelita Jakarta – Fachri Albar, aktor dan musisi, kembali ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut terjadi di kediamannya yang terletak di Jakarta Selatan.
Fachri Albar, yang sebelumnya sudah dua kali terlibat dalam kasus narkoba, ditangkap pada malam hari oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Pada saat penangkapan, Fachri ditemukan sendirian di rumahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran hukum yang dilakukan Fachri, yang pertama kali terjerat narkoba pada tahun 2007. Penangkapan kedua terjadi pada 2018, di mana ia terbukti memiliki sabu dan ganja.
Meski begitu, polisi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai jenis narkoba yang ditemukan dalam penangkapan kali ini. Proses hukum atas kasus ini akan tetap berjalan sesuai dengan peraturan yang ada.
Netizen pun memberikan komentar beragam atas kejadian ini. Beberapa dari mereka berharap Fachri bisa mendapatkan rehabilitasi yang lebih baik. “Semoga ini menjadi pelajaran, bukan hanya untuk Fachri, tetapi juga untuk kita semua,” tulis salah seorang netizen di media sosial.
Kasus ini kembali memperlihatkan pentingnya upaya bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan selebritas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok