Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke Mahkamah Agung, Dugaan Tumpang Tindih Tugas dengan KSP Jadi Sorotan

 Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ada 4 Pasal ...

Repelita Jakarta - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan kini tengah diuji materiil di Mahkamah Agung (MA).

Gugatan ini diajukan oleh warga negara Windu Wijaya pada 17 April 2025, yang menilai adanya tumpang tindih antara tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan dengan Kantor Staf Presiden (KSP).

Windu mengajukan uji materiil terhadap beberapa pasal dalam Perpres tersebut, dengan alasan bahwa dalam Perpres 83/2019, masih terdapat aturan terkait tugas komunikasi politik oleh KSP yang masih berlaku.

Mahkamah Agung telah menerima permohonan judicial review terhadap Perpres No. 82/2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan pada 15 Agustus 2024.

Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan dilakukan dengan pertimbangan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.

Perpres ini menetapkan bahwa Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.

Gugatan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut struktur kelembagaan dan pembagian tugas dalam pemerintahan.

Keputusan Mahkamah Agung nantinya akan menjadi acuan penting terkait validitas dan kejelasan tugas lembaga-lembaga tersebut.

Pihak yang mengajukan uji materiil berharap agar MA dapat mempertimbangkan dengan seksama dampak hukum dan administratif dari Perpres tersebut.

Sementara itu, pemerintah diharapkan dapat menyiapkan langkah-langkah antisipatif jika hasil uji materiil mempengaruhi implementasi Perpres tersebut.

Perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau, mengingat implikasi hukum yang dapat mempengaruhi struktur komunikasi dan informasi di lingkungan kepresidenan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved