Repelita Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan dan mengutus perwakilan untuk menyampaikan belasungkawa atas wafatnya pemimpin Gereja Katolik tersebut.
Namun, langkah ini menuai kritik tajam dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Noval Assegaf.
Ia menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan syariat Islam.
Habib Noval Assegaf menegaskan bahwa mendoakan non-Muslim yang telah meninggal dunia tidak dibenarkan dalam Islam.
Menurutnya, hal ini bertentangan dengan ajaran yang ada dalam kitab-kitab fiqih, di mana mayoritas ulama berpendapat bahwa mendoakan non-Muslim yang sudah meninggal hukumnya haram.
Ia mengingatkan agar umat Islam berhati-hati dalam bertindak, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan ajaran agama.
Kritik ini menambah sorotan terhadap kebijakan luar negeri Indonesia, khususnya dalam konteks hubungan dengan negara-negara non-Muslim.
Beberapa pihak menilai bahwa pemerintah seharusnya lebih selektif dalam mengambil langkah-langkah yang berkaitan dengan keyakinan agama, agar tidak menimbulkan kontroversi di kalangan umat Islam.
Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menghadiri pemakaman Paus Fransiskus dan membawa surat khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Langkah ini menunjukkan kedekatan hubungan antara Indonesia dan Vatikan, namun juga memunculkan pertanyaan mengenai batasan dalam berinteraksi dengan negara-negara non-Muslim.
Perdebatan ini membuka ruang diskusi mengenai bagaimana seharusnya Indonesia menjalankan kebijakan luar negeri yang menghormati ajaran agama dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara lain.
Penting bagi pemerintah untuk mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pandangan tokoh agama, dalam setiap keputusan yang diambil.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok