Repelita Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Kali ini, KPK menyita satu unit mobil mewah merek Mercedes-Benz milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya KPK untuk menelusuri aliran dana yang diduga terkait dengan proyek pengadaan iklan pada bank tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa mobil tersebut merupakan bagian dari barang bukti yang disita dalam rangka penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Bank BJB.
Selain mobil, KPK juga menyita motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil yang sebelumnya telah dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) di Jakarta Timur.
KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
Penyidik KPK terus mendalami aliran dana dan dugaan gratifikasi yang melibatkan sejumlah pihak terkait.
Penyitaan aset-aset mewah ini menjadi bukti komitmen KPK dalam memberantas praktik korupsi di sektor perbankan.
Langkah KPK ini mendapat perhatian luas dari publik dan berbagai kalangan.
Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, serta menjadi pembelajaran bagi pejabat publik lainnya untuk tidak menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok