Repelita Jakarta - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, yang juga merupakan menantu Presiden Joko Widodo, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Senin pagi, 28 April 2025.
Kedatangannya tersebut menimbulkan berbagai spekulasi terkait tujuan kunjungannya.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Bobby hadir untuk mengikuti kegiatan koordinasi dan supervisi (korsup) yang rutin dilakukan oleh KPK di wilayah Sumatera Utara.
Budi menegaskan bahwa kunjungan tersebut tidak terkait dengan kasus hukum tertentu.
"Kegiatan korsup, khususnya wilayah Sumatera Utara," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.
Namun, meskipun KPK menyatakan bahwa kunjungan tersebut berkaitan dengan kegiatan rutin, beberapa pihak tetap mempertanyakan apakah kunjungan tersebut ada kaitannya dengan kasus Blok Medan yang sempat menyeret nama Bobby.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah kedatangan Bobby terkait dengan kasus tersebut.
"Kami belum bisa memastikannya," kata Tessa.
Sebelumnya, Bobby Nasution sempat dilaporkan ke KPK terkait dugaan gratifikasi atas penggunaan jet pribadi.
Laporan tersebut muncul setelah foto Bobby bersama keluarga yang sedang menaiki jet pribadi viral di media sosial.
KPK pun mulai menelaah laporan dugaan gratifikasi tersebut.
Menanggapi laporan tersebut, Bobby menjelaskan bahwa jet pribadi yang digunakannya bukan milik pribadi dan bukan berasal dari dana APBD.
Ia juga menyatakan bahwa ia siap mengikuti proses klarifikasi jika KPK memanggilnya.
Sementara itu, Aliansi Pemuda Sumatera Utara-Maluku Utara (AP Sumut) mendesak KPK untuk segera memeriksa Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu, terkait laporan tersebut.
Mereka menilai bahwa penggunaan jet pribadi oleh pejabat publik perlu diklarifikasi untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai hasil klarifikasi atau langkah hukum selanjutnya terkait laporan tersebut.
Publik pun masih menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok