Repelita Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) semakin gencar mengungkap kasus-kasus korupsi besar yang terjadi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Beberapa kasus yang berhasil dibongkar antara lain korupsi proyek BTS, Jiwasraya, Pertamina, dan CPO di Kementerian Perdagangan.
Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menyatakan bahwa terungkapnya kasus-kasus tersebut menunjukkan buruknya tata kelola pemerintahan di era Jokowi.
Ia menyebutkan bahwa kasus-kasus seperti korupsi BTS, Jiwasraya, Gula Timah, PGN, CPO di Kemendag, dan Pertamina (Patra Niaga, Kilang, dan Pertamina Internasional Shipping) mencerminkan buruknya tata kelola yang terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya.
Yusri berharap agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung serius mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam kasus-kasus tersebut.
Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) juga menyoroti sulitnya membongkar kasus-kasus korupsi era Jokowi pada masa itu.
Peneliti Formappi, Lucius Karus, mempertanyakan mengapa kasus korupsi seperti dana CSR Bank Indonesia baru bisa dibongkar di era pemerintahan Prabowo.
Ia menilai bahwa korupsi di Indonesia telah menjadi masalah sistemik, melibatkan lebih dari sekadar individu, tetapi juga lembaga-lembaga yang seharusnya berfungsi untuk mengawasi dan memberantas praktik tersebut.
Menurutnya, korupsi yang "melembaga" ini menjadi salah satu alasan mengapa banyak kasus korupsi sulit terbongkar pada masa pemerintahan sebelumnya.
Kejagung dan KPK kini diharapkan untuk bekerja lebih maksimal dalam mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus korupsi yang terjadi pada era pemerintahan sebelumnya.
Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah terulangnya praktik korupsi di masa depan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok