Repelita, Grobogan - Sosok Kusyanto, seorang pria pencari bekicot asal Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, menjadi sorotan setelah dituduh mencuri pompa air.
Video yang menunjukkan dirinya diinterogasi secara kasar oleh anggota Polsek Geyer, Aipda IR, viral di media sosial dan membuat publik terkejut. Kusyanto yang tak pernah melakukan pencurian tersebut, kini menjadi korban salah tangkap dan perlakuan kasar.
Kejadian tersebut bermula pada Minggu malam, 2 Maret 2025, ketika Kusyanto yang sedang beristirahat setelah berburu bekicot di dekat kanal persawahan Desa Suru dicurigai oleh warga setempat.
Motor Honda Verza milik Kusyanto yang terparkir di lokasi membuat warga curiga. Mereka kemudian menghubungi Aipda IR, yang kebetulan tinggal tidak jauh dari sana. Aipda IR bersama beberapa warga mengamankan Kusyanto dan menuduhnya sebagai pencuri pompa air.
Kusyanto kemudian dibawa ke rumah warga yang kehilangan barang, di mana ia diinterogasi secara kasar oleh Aipda IR. Video yang merekam proses interogasi ini menunjukkan bagaimana Kusyanto dipaksa mengakui tuduhan yang tidak dilakukannya.
Dalam video tersebut, Aipda IR terlihat mencekik Kusyanto dan mengancam akan membunuhnya. Kusyanto hanya bisa pasrah dan mengaku tidak tahu menahu soal pompa air yang hilang.
"Demi Allah, saya bukan pencuri. Keseharianku cuma berburu bekicot untuk dijual," ujar Kusyanto dengan suara terbata-bata, sambil menahan tangis di hadapan warga.
Setelah kejadian tersebut, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto mengunjungi rumah Kusyanto pada malam 9 Maret 2025 untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya.
Yulianto memastikan bahwa Aipda IR sedang diperiksa oleh Propam Polres Grobogan dan akan mendapat sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Oknum tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tegas Yulianto.
Hasil penyelidikan oleh Satreskrim Polsek Geyer menyatakan bahwa Kusyanto tidak terbukti melakukan pencurian. Oleh karena itu, Kusyanto dipersilakan pulang setelah menjalani proses pemeriksaan.
Kusyanto yang kini menjadi korban salah tangkap dan tindakan kekerasan, mengaku trauma berat atas perlakuan yang diterimanya. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan, terutama bagi orang-orang yang tidak bersalah.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok