Repelita, Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjamin pegawai Hibisc Fantasy di Puncak, Bogor, yang terdampak pembongkaran wisata tersebut akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan upah hingga Hari Raya Idul Fitri.
Dedi Mulyadi menemui sejumlah pegawai Hibisc Fantasy yang terpaksa kehilangan pekerjaan setelah tempat wisata tersebut dibongkar karena menyalahi aturan yang menyebabkan banjir di kawasan Puncak. Dalam pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi memastikan bahwa pegawai akan mendapatkan THR.
"Para pegawai nanti saya bagikan THR untuk pulang ke rumahnya masing-masing, semuanya ya aku nggak mau bikin susah orang," ujar Dedi Mulyadi.
Lebih lanjut, Dedi Mulyadi mengungkapkan bahwa upah harian untuk tukang adalah Rp135 ribu. Bahkan, ia memastikan bahwa upah para pegawai akan dibayar sampai Lebaran, meski Hibisc Fantasy dibongkar.
"Saya bayar sampai lebaran ya, tenang," tegasnya.
Selain itu, Dedi Mulyadi memberi kesempatan kepada pegawai untuk bekerja dengan menugaskan mereka merehabilitasi tanah di Puncak dan menanam pohon. Mereka juga akan digaji setiap bulannya.
"Solusi untuk pegawai yang ada di sini, nanti setelah pembongkaran saya tugasi untuk merehabilitasi tanah di puncak, nanam pohon dan ngurus, dan itu digaji tiap bulan," kata Dedi Mulyadi.
Gaji untuk pegawai tersebut akan dibayarkan menjelang Lebaran, tepatnya pada tanggal 27 Maret.
Sebelumnya, pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Lingkungan Hidup melakukan penyegelan terhadap empat tempat wisata di kawasan Puncak, Bogor, yang diduga melanggar aturan. Keempat tempat wisata tersebut antara lain milik PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar (Hibisc Fantasy), dan Eiger Adventure Land.
Kepala Satpol-PP Jawa Barat, Ade Afriandi, mengonfirmasi bahwa yang pertama kali dibongkar adalah bangunan milik PT Jaswita Jabar. Sementara itu, tiga tempat wisata lainnya baru disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
"Nah, kita menunggu proses lidik-sidiknya, kemudian dari Bogor juga sedang identifikasi semua persyaratan perizinan atau sedang pengecekan administratif, ya," ungkapnya.
Jika terbukti melanggar, Ade menambahkan, ketiga bangunan yang masih disegel akan ikut dibongkar.
"Kalau terbukti melanggar pasti dilakukan tindak lanjut," ujar Ade Afriandi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok