Repelita Bandung - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memilih bungkam terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung, Senin.
Dedi enggan memberikan komentar mengenai proses hukum yang sedang berjalan, termasuk dugaan kasus korupsi dana iklan Bank Jabar Banten (BJB) yang menyeret beberapa tersangka. Namun, ia menekankan bahwa pelayanan BJB harus tetap berjalan dan tidak boleh terganggu.
"Saya tidak akan mengomentari itu, bukan ranah saya. Tetapi kalau mengenai BJB, karena pemerintah provinsi pemegang saham, maka saya berharap bahwa pelayanan harus tetap berjalan," ujar Dedi Mulyadi di Bandung, Selasa.
Dedi juga memastikan bahwa Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, telah mengundurkan diri. Menurutnya, pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu operasional perbankan maupun proses hukum yang kini tengah berlangsung.
"Kemudian kan orangnya sudah mengundurkan diri, tentunya ini tidak akan mengganggu proses yang sedang berjalan di BJB," tambahnya.
Dalam kasus dugaan korupsi dana iklan BJB, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk seorang aparatur sipil negara (ASN). Namun, Dedi enggan berkomentar lebih lanjut mengenai keterlibatan ASN tersebut.
"Ya tidak bisa berkomentar, kan itu kewenangan KPK. BJB masih berjalan, buktinya masih banyak yang minjem," imbuhnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil membenarkan bahwa kediamannya digeledah oleh tim penyidik KPK terkait dugaan markup dana iklan BJB.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis.
Ia menegaskan bahwa dirinya kooperatif dan siap membantu proses penyelidikan.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung tim KPK secara profesional," ujarnya.
Ridwan Kamil menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK, termasuk pernyataan kepada media.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," tutupnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok