Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Puluhan Ribu Pegawai Sritex Kena PHK, Janji Wamenaker Hanya Omong Kosong?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat menanggapi pertanyaan awak media di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI di Jakarta, Senin (17/2/2025). (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

 Repelita Jakarta - Pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, kembali menjadi sorotan setelah PT Sritex resmi gulung tikar. Sebelumnya, Noel pernah berjanji memperjuangkan agar perusahaan tekstil dan garmen tersebut tidak tutup.  

Penutupan ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno. Ia menjelaskan bahwa para buruh sudah diputuskan terkena PHK pada 26 Februari dan bekerja terakhir pada Jumat, 28 Februari.  

"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total, PT Sritex ini jadi kewenangan kurator," ujar Sumarno.  

Sementara itu, Noel pernah menyatakan bahwa ia lebih baik kehilangan jabatan daripada melihat ribuan karyawan PT Sritex terdampak PHK.  

"Saya lebih baik kehilangan jabatan saya daripada saya melihat saudara-saudara saya harus di PHK. Dan saya tidak pernah ikhlas, selalu tetap di garis terdepan perjuangan nasib buruh," ujar Immanuel di hadapan ribuan karyawan Sritex dalam acara Istigasah Akbar di Lapangan Sandang Sejahtera kompleks pabrik PT Sritex pada 15 November 2024 lalu.  

Ia bahkan mengaku merinding melihat semangat para karyawan Sritex yang saling bahu membahu untuk menyelamatkan perusahaan.  

"Saya merinding di sini, tidak bisa membayangkan saudara yang patriotik ini. Duduk bersama memperjuangkan bersama. Bergandengan tangan bersama pengusaha, DPR, dan pemerintah," tambahnya.  

Kurator akan bertanggung jawab atas pembayaran gaji dan pesangon para buruh yang terdampak PHK, sementara BPJS Ketenagakerjaan akan mengurus jaminan hari tua (JHT).  

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Disnakertrans Jateng) mencatat sebanyak 10.669 pekerja Sritex harus rela kehilangan pekerjaan pada tahun 2025 ini.  

Pada Januari 2025, sebanyak 1.065 pekerja Sritex terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Sementara pada 26 Februari 2025, 9.604 pekerja lainnya mengalami nasib serupa.  

Berikut daftar jumlah pekerja yang terkena PHK di berbagai pabrik Sritex:  

- PT Sritex Sukoharjo: 8.504 orang  

- PT Primayudha Boyolali: 956 orang  

- PT Sinar Pantja Djaja Semarang: 40 orang  

- PT Bitratex Semarang: 104 orang (*)  

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved