Repelita Jakarta - Raksasa teknologi Meta mengkritik rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait aturan baru yang membatasi anak-anak dalam menggunakan media sosial. Perusahaan induk dari Facebook, Instagram, dan WhatsApp itu menyesalkan kurangnya transparansi dari pemerintah mengenai rancangan regulasi tersebut.
Simon Milner, Wakil Presiden Kebijakan Publik untuk Asia-Pasifik di Meta, menyampaikan keberatan tersebut usai bertemu dengan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid pada Selasa. Menurutnya, Meta mendukung upaya menjaga keselamatan remaja secara daring, namun membatasi akses teknologi bukanlah solusi yang tepat.
"Meta mendukung regulasi terkait keselamatan remaja di dunia daring, namun membatasi akses terhadap teknologi bagi jutaan remaja di Indonesia bukan solusi yang tepat," ujar Simon Milner dalam keterangannya.
Simon juga menekankan pentingnya keterbukaan dan konsultasi dalam pembuatan regulasi baru.
"Kami menghargai pertemuan dengan Menkomdigi, tapi kami menyayangkan sampai saat ini pemerintah belum mempublikasikan rancangan regulasi tersebut secara terbuka," lanjutnya.
Meta mendesak pemerintah untuk berbagi rancangan regulasi tersebut dengan pemangku kepentingan terkait dan mengadakan konsultasi publik yang transparan.
"Kami mendorong pemerintah untuk membagikan rancangan tersebut kepada pemangku kepentingan terkait dan mengadakan konsultasi publik yang transparan, sehingga orang tua, organisasi masyarakat sipil, dan para pelaku industri dapat memberikan masukan," tambah Simon.
Meta meyakini bahwa regulasi keamanan daring harus mempertimbangkan ekosistem digital secara menyeluruh. Menurut Simon, verifikasi usia melalui toko aplikasi dan sistem operasi lebih efektif dibandingkan pembatasan langsung.
"Meta berkomitmen menjaga keselamatan pengguna muda, dan kami tidak menunggu regulasi untuk melakukannya. Kami telah membangun berbagai fitur keamanan khusus dan memberikan pengalaman yang sesuai dengan usia bagi pengguna muda di aplikasi kami, seperti Teen Accounts di Instagram yang telah kami luncurkan di Indonesia," pungkasnya.
Sementara itu, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa penggunaan media sosial oleh anak-anak di bawah umur telah menimbulkan dampak negatif seperti gangguan konsentrasi, paparan konten berbahaya, dan ancaman perundungan daring. Pemerintah menilai pengawasan lebih ketat diperlukan agar platform digital dapat melindungi anak-anak dari ancaman tersebut.
“Kami melihat bencana ini terjadi di depan mata. Anak-anak kita kehilangan fokus, kecanduan media sosial, dan menjadi rentan terhadap eksploitasi daring. Ini bukan hanya tentang pengaturan mandiri oleh platform, tetapi juga keterlibatan aktif pemerintah,” kata Meutya.
Pemerintah menyoroti tingginya jumlah anak di bawah 13 tahun yang memiliki akun media sosial, meskipun aturan platform melarangnya.
“Jika aturan ada tetapi tidak efektif, berarti ada celah yang harus diperbaiki. Kami ingin memastikan platform benar-benar menerapkan batasan usia dan tidak hanya mengandalkan mekanisme swakelola yang ternyata tidak cukup kuat,” ujarnya.
Menkomdigi juga menanggapi masukan dari platform digital yang menyarankan pemberdayaan orang tua sebagai solusi utama. Menurutnya, peran orang tua memang penting, tetapi tidak semua keluarga memiliki kapasitas yang sama dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.
Oleh karena itu, regulasi pemerintah dianggap sebagai langkah yang tidak terhindarkan demi memberikan perlindungan yang lebih luas dan merata.
Selain pengaturan usia pengguna, pemerintah mempertimbangkan kebijakan tambahan seperti pembatasan waktu penggunaan media sosial bagi anak-anak serta penerapan verifikasi usia yang lebih akurat. Regulasi ini juga mendapat dukungan dari parlemen yang mendorong langkah lebih tegas dalam menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi generasi muda.
“Kami ingin mencari titik tengah antara regulasi pemerintah dan inisiatif swasta. Yang terpenting adalah bagaimana kita memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang sehat dan aman,” kata Meutya.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan terus berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk platform digital, parlemen, dan komunitas, untuk merancang kebijakan yang efektif dan implementatif. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan berkelanjutan bagi anak-anak di dunia digital.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok