Repelita Yogyakarta - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah berat di setiap era pemerintahan.
Hal itu disampaikan Mahfud saat mengisi ceramah Ramadan di Masjid Syuhada, Kota Yogyakarta, Sabtu malam.
Mahfud menekankan bahwa korupsi telah menjamah berbagai institusi negara. Menurutnya, hampir semua kementerian di pemerintahan pernah tersangkut kasus korupsi.
"Tidak mudah mengatasi dan memberantas korupsi, sebab korupsi itu sekarang sudah ada di mana-mana," ujar Mahfud.
Ia menjelaskan bahwa sulitnya pemberantasan korupsi bukan hanya karena lemahnya penegakan hukum, tetapi juga karena sifat korupsi yang dilakukan secara cepat.
"Korupsi itu adalah perbuatan jahat melanggar hukum yang dilakukan secara cepat, sedangkan menghukum orang yang korupsi itu harus pelan-pelan," katanya.
Mahfud menambahkan bahwa proses hukum terhadap pelaku korupsi memakan waktu lama karena membutuhkan bukti-bukti yang kuat untuk menunjukkan kerugian negara sebelum bisa menentukan hukuman.
"Jangan sampai menghukum orang yang salah. Setelah dibawa ke pengadilan ternyata tidak terbukti, kan susah. Jadi mesti pelan-pelan untuk menghukum orang korupsi," lanjutnya.
Ia juga menyoroti bagaimana proses hukum semakin terhambat jika ada hakim yang terbukti terlibat dalam permainan kasus.
Mahfud mencontohkan kasus korupsi yang membutuhkan waktu lama untuk terungkap. Salah satunya adalah kasus PT Istaka Karya, BUMN yang memiliki utang Rp 786 miliar kepada seratusan vendor.
"Awal Maret ini, seratusan vendor mengadu ke DPR karena menjadi korban dan tidak dibayar oleh PT Istaka Karya, yang kini telah ditutup karena pailit. Padahal mereka sudah mengerjakan proyek pemerintah di era Presiden Jokowi," ungkap Mahfud.
Ia juga menyinggung kasus korupsi di Kalimantan yang meredup karena berhadapan dengan anak pejabat pendiri perusahaan yang diduga terlibat.
"Pemberantasan korupsi ini perlu dikawal oleh masyarakat agar tidak padam begitu saja," katanya.
Mahfud menegaskan bahwa kasus-kasus korupsi yang belakangan ini mencuat, seperti di Pertamina, pajak, dan pertanahan, sebenarnya bukan kasus baru.
"Itu semua kasus lama yang sudah terjadi bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, tetapi baru terbuka sekarang karena kondisinya mendukung, masyarakat semakin sadar, dan pemerintahannya mau menindak," pungkasnya.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok