Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gelombang Protes Terhadap Keputusan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, MenPAN-RB Disorot

 

Repelita Jakarta - Gelombang protes terhadap keputusan pemerintah, khususnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memutuskan untuk memulai pengangkatan PPPK 2024 pada Maret 2026, terus bermunculan.

Protes ini datang dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum Asosiasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (AP3KI), Nur Baitih.

Menurut Nur Baitih, alasan yang diberikan oleh MenPAN-RB dan BKN untuk menunda pengangkatan PPPK 2024 hingga Maret 2026 dianggap tidak masuk akal.

Penundaan ini dianggap menimbulkan multitafsir di kalangan honorer, terutama terkait apakah ini merupakan perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk efisiensi anggaran atau desakan dari pemerintah daerah.

"Kalau ini perintah Presiden Prabowo rasanya tidak mungkin, karena Menkeu Sri Mulyani sudah mewanti-wanti bahwa efisiensi anggaran ini tidak berkaitan dengan honorer dan ASN. Artinya, honorer tidak boleh diberhentikan, kesejahteraan ASN juga tetap dijaga," kata Nur Baitih kepada JPNN, Jumat (7/3/2025).

Dia menegaskan, penundaan ini tidak sesuai dengan prinsip pengangkatan PPPK yang seharusnya tidak disamakan dengan CPNS. "Jangan samakan antara CPNS dan PPPK. Kalau CPNS usianya paling tinggi 35 tahun, sedangkan PPPK usianya variatif. Honorer yang mau dekat pensiun saja ada," ujar Nur.

Selain itu, Nur juga mempertanyakan alasan sebenarnya di balik penundaan tersebut, mengingat sebelumnya tidak ada masalah terkait TMT ASN yang tidak sama.

"Tolong cubit diri Bu Menteri dan kepala BKN, bila kalian di posisi honorer bagaimana rasanya. Teman-teman honorer merasa sudah dizalimi pemerintah," kata Nur yang juga merupakan Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi.

Sementara itu, salah satu honorer dari Bekasi menyoroti perbedaan kebijakan MenPAN-RB Rini dengan pendahulunya, Azwar Anas. Di masa kepemimpinan Azwar, honorer mendapatkan prioritas, sehingga keputusan pemerintah dan Komisi II DPR RI berpihak kepada non-ASN.

"Kenapa sih ganti menteri justru enggak beres regulasinya. Kirain karena menterinya orang dalam sendiri, bakal selesai masalah honorer. Yang ada justru malah bikin masalah baru, ampun deh kalau kaya gini sistemnya," cetus honorer teknis ini.

Dia juga mengingatkan pemerintah untuk memanusiakan manusia, bukan malah membuat mereka merasa tidak dihargai.

"Ini menteri kerjanya hanya prank para honorer. Beri janji palsu kepada rakyat yang puluhan tahun baru bisa menjadi ASN," tegas honorer teknis tersebut.

Dia bahkan meminta Presiden Prabowo untuk memberikan sanksi kepada MenPAN-RB Rini, yang menurutnya telah memantik kemarahan seluruh non-ASN.

"Jika tidak segera ditindak, MenPAN-RB ini akan mencoreng nama Presiden Prabowo yang pro-rakyat," tambahnya dengan nada marah. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved