Repelita Tangerang - TNI Angkatan Laut (AL) melanjutkan pembongkaran pagar laut di perairan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten. Hingga hari ini, pembongkaran telah mencapai 24,9 kilometer dari total panjang pagar 30,16 kilometer.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa proses pembongkaran yang dimulai sejak pagi hari ini mencapai 24,9 kilometer, dengan rincian 2,4 kilometer di wilayah Tanjung Pasir, Tangerang. “Dengan pencapaian yang dihasilkan pada hari ini, dari total sepanjang 30,16 kilometer pagar laut di wilayah Tangerang, tersisa hanya 5,26 kilometer lagi yang belum terbongkar,” katanya.
Pembongkaran ini berlangsung di perairan Tanjung Pasir, namun tidak dilaksanakan di wilayah Kronjo karena terkendala cuaca. Angin kencang dan gelombang tinggi di wilayah tersebut menjadi hambatan bagi tim untuk melanjutkan pembongkaran.
Dalam proses pembongkaran pagar laut ini, TNI AL melibatkan 219 personel dari Pasmar 1, Lantamal III, dan Koarmada I, yang didukung dengan berbagai alat utama sistem persenjataan (alutsista), seperti 10 perahu karet (PK), 1 RBB (Ranger Boat), serta 1 RHIB (Rigid-Hull Inflatable Boat). Selain itu, sekitar 50 nelayan setempat juga turut serta membantu dengan menggunakan 10 kapal nelayan.
Namun, pelaksanaan pembongkaran tidak lepas dari kendala. Isu angin dan gelombang tinggi, keterbatasan daya tarik mesin kapal, serta pagar bambu yang dipasang dua lapis menjadi tantangan yang dihadapi tim di lapangan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menargetkan agar pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini dapat selesai dalam sepekan. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut tanpa izin dasar kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (KKPRL) merupakan pelanggaran hukum. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok