
Repelita Jakarta - Kritik terhadap revisi Undang-Undang (RUU) TNI dan RUU Kejaksaan kembali mencuat. Beberapa pihak menilai revisi tersebut akan memperluas kewenangan penegak hukum tanpa memperkuat pengawasan, yang dianggap dapat membahayakan kebebasan masyarakat.
Salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Islah Bahrawi, turut memberikan tanggapan keras. Ia menyebutkan bahwa revisi kedua RUU tersebut akan membuat masyarakat sipil di Indonesia semakin terkepung oleh wewenang institusi penegak hukum. "Masyarakat Sipil di negara ini dikepung oleh wewenang berlimpah institusi penegak hukum," tulisnya dalam akun X pribadinya pada Rabu (12/2/2025).
Islah juga mengkritik penguatan azas impunitas bagi jaksa yang sedang diperkuat oleh RUU Kejaksaan, ditambah dengan penambahan wewenang baru yang diusulkan dalam RUU TNI dan RUU Kejaksaan. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa rakyat harus siap untuk menggaji aparat yang memiliki kekebalan hukum dan wewenang berlapis. "Ke depan, rakyat harus ikhlas menggaji tukang gebuk penguasa dengan kekebalan hukum dan wewenang berlapis-lapis," ujarnya.
Ia juga memperingatkan bahwa meskipun saat ini dampak dari revisi tersebut belum begitu terasa, namun RUU TNI dan RUU Kejaksaan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan diperkirakan akan dibahas dan disahkan pada tahun depan. "Bersiaplah mulai hari ini untuk menyiapkan ketakutan kolektif — mencoba merasakan jadi rakyat Korea Utara," tegasnya.
Islah Bahrawi mengingatkan agar masyarakat lebih waspada dengan perkembangan tersebut, karena bisa saja memberikan dampak negatif terhadap kebebasan dan hak-hak dasar warga negara. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

