Repelita Jakarta - Sudirman Said menyoroti dugaan adanya mafia migas yang masih beroperasi di Indonesia. Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di era pemerintahan Joko Widodo itu menyatakan bahwa mafia migas bisa saja diternak di tengah maraknya kasus korupsi di Pertamina.
“Mafia migas masih diternak? Saya tidak tahu apa yang tengah terjadi di Pertamina,” kata Sudirman Said melalui unggahannya di X, Kamis.
Ia mengingatkan bahwa upaya transformasi Pertamina telah dilakukan sejak 2015.
“Apakah transformasi besar-besaran yang digagas Dirut Pertamina (alm. Arie H. Soemarno) sudah tidak berbekas?” ujarnya.
Sudirman juga mempertanyakan apakah mafia migas yang dibubarkan pada 2015 kini justru berkembang pesat di bawah pemerintahan Jokowi.
“Apakah ‘Mafia migas’ yang dibubarkan pada tahun 2015 sudah beranak pinak, diternak di era Joko Widodo?” imbuhnya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengingatkan Jokowi mengenai bahaya mafia migas ketika menjabat sebagai Menteri ESDM.
“Di tahun 2014 saya pernah katakan kepada Presiden Joko Widodo: ‘Penataan energi dan pemberantasan mafia migas bukan soal teknis, tapi soal kelurusan pemimpin negara’,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi saat ini membuktikan bahwa Indonesia tengah dikepung oleh korupsi yang semakin parah.
“Keadaan hari-hari ini adalah bukti bahwa negara kita sedang dikepung oleh korupsi akut dan praktik perburuan rente yang menyakitkan rakyat,” tegasnya.
Sudirman pun menantikan langkah Presiden Prabowo dalam menindaklanjuti situasi ini.
“Apakah Presiden Prabowo akan melanjutkan situasi ini? Kita menunggu satunya kata dan perbuatan,” ujarnya.
“Indonesia memang sedang gelap! Mungkin elite yang sedang bancakan tak merasakan kegelapan itu, karena tidak tahu rasanya miskin,” tambahnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun per tahun akibat korupsi di Pertamina Patra Niaga. Praktik ini berlangsung selama lima tahun, dari 2018 hingga 2023, sehingga total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp968,5 triliun.
Sejumlah tersangka dalam kasus ini di antaranya Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi, dan Vice President Feedstock Management PT KPI Agus Purwono.
Selain itu, tersangka lainnya adalah pemilik PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, serta Komisaris PT Jenggala Maritim yang juga Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.
Terbaru, Kejaksaan Agung juga menetapkan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya serta VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne sebagai tersangka dalam kasus ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok