Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, menanggapi pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait revisi UU KPK yang disebut sebagai upaya untuk mengamankan Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution.
Said Didu menilai bahwa informasi tersebut tidak sulit untuk ditindaklanjuti. "Tidak sulit menindaklanjuti info Hasto terkait revisi UU KPK," ujarnya melalui akun X @msaid_didu pada 23 Februari 2025.
Dalam pembahasan revisi UU KPK, Said Didu menyebutkan bahwa pemerintah diwakili oleh Menteri Hukum dan HAM saat itu, Yasonna Laoly, yang berasal dari PDIP. Sementara itu, di DPR, koordinasi revisi dilakukan oleh Fahri Hamzah.
"Wakil pemerintah dalam pembahasan Menkumham Yasonna (PDIP) dan yang koordinir di DPR adalah pak Fahri Hamzah," ucapnya.
Said Didu juga menyinggung adanya dugaan biaya sebesar 3 juta dolar dalam proses revisi UU KPK. Jika tuduhan tersebut benar, pihak yang harus dimintai keterangan adalah Yasonna Laoly, Fahri Hamzah, atau anggota DPR dari PDIP yang turut membahas aturan tersebut.
"Jika ada biaya 3 juta dollar tinggal tanya kedua orang tersebut atau anggota DPR dari PDIP yang ikut membahas," tandasnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa arahan Presiden Joko Widodo ada di balik revisi UU KPK. Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube-nya, Hasto menyebutkan bahwa revisi itu dilakukan untuk melindungi Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution dari potensi jeratan hukum. Hasto mengaku pernah bertemu Jokowi di Istana Merdeka sebelum keduanya maju sebagai kepala daerah.
"Saya mengingatkan bahwa status keduanya sebagai kepala daerah akan membuat mereka rentan terhadap kasus korupsi dan gratifikasi," ujar Hasto.
Tak lama setelah pertemuan tersebut, seorang menteri utusan Jokowi menemuinya dan menyampaikan bahwa presiden telah memberi arahan untuk merevisi UU KPK. Hasto menyebutkan bahwa revisi tersebut melemahkan kewenangan KPK, terutama dalam aspek penyelidikan dan penyidikan.
Lebih lanjut, Hasto mengklaim bahwa pembahasan revisi UU KPK membutuhkan dana sebesar 3 juta dolar AS. Ia juga menegaskan bahwa revisi tersebut disahkan sebelum Pilkada 2020 untuk memastikan keamanan hukum bagi Gibran dan Bobby setelah terpilih. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok