Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Rentetan Alur Korupsi Pertamina, Diperkirakan Kerugian Capai Rp1 Kuadriliun

 Repelita, Jakarta - Babak baru dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina (Persero) menyeret dua nama baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan dua tersangka baru dugaan korupsi PT Pertamina (Persero) yang merugikan negara Rp193,7 triliun. Mereka adalah Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya (MK) dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne (EC). 

Dugaan kerugian negara dalam kasus ini semakin mencengangkan apabila korupsi tersebut dilakukan sejak 2018, yang berpotensi membuat total kerugian negara mencapai Rp1 kuadriliun. Kerugian sebesar Rp193,7 triliun tersebut baru terungkap pada 2023.

Kejagung terus melakukan perhitungan kerugian negara secara riil bersama ahli dan pihak terkait lainnya seperti BPKP. Berikut adalah alur mega korupsi Pertamina yang diungkap oleh Kejagung.

**1. Bos Pertamina Patra Niaga Perintahkan Oplos**

Kejagung menduga dua tersangka baru ini adalah pihak yang memerintahkan oplosan Pertamax. Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga Edward Corne, diduga melakukan pembelian bahan bakar RON 90 atau lebih rendah atas persetujuan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Abdul Qohar, Dirdik Jampidsus Kejagung, mengatakan pembelian bahan bakar yang dilakukan tidak sesuai perencanaan. Seharusnya, pembelian bahan bakar tersebut untuk produk RON 92 atau sejenis Pertamax. Akibatnya, pembayaran impor produk kilang dilakukan dengan harga tinggi yang tidak sesuai dengan kualitas barang.

Selanjutnya, Maya diduga memerintahkan Edward untuk melakukan blending produk kilang jenis RON 88 Premium dengan RON 92 agar menghasilkan RON 92. Kegiatan blending ini dilakukan di PT Orbit Terminal yang dimiliki oleh tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ), dan dijual dengan harga RON 92.

Kejagung juga mengungkapkan bahwa Maya dan Edward melakukan pembayaran impor produk kilang menggunakan metode spot atau penunjukan langsung, bukan metode term atau pemilihan langsung. Hal ini membuat PT Pertamina Patra Niaga harus membayar harga tinggi kepada mitra usaha.

Maya dan Edward juga diketahui menyetujui mark up kontrak shipping yang dilakukan oleh Dirut PT Pertamina Internasional Shipping, Yoki Firnandi. Tindakan ini membuat PT Pertamina Patra Niaga mengeluarkan fee sebesar 13%-15% kepada PT Navigator Khatulistiwa, yang diketahui melanggar hukum.

Atas perbuatan ini, Maya dan Edward disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

**2. Beda Versi Blending vs Oplosan**

Mencuatnya kasus ini membuat PT Pertamina Patra Niaga buka suara. Pihaknya membantah adanya pencampuran atau pengoplosan BBM RON 90 menjadi RON 92, dan menyebut bahwa proses yang terjadi adalah blending dengan zat aditif untuk meningkatkan performa mesin kendaraan.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menegaskan bahwa secara teknis, RON 90 dan RON 92 yang diterima di terminal sudah sesuai dengan spesifikasi masing-masing. Zat aditif digunakan untuk meningkatkan performa Pertamax, seperti anti-karat dan detergensi agar mesin lebih bersih.

Namun, Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa penyidik menemukan modus pencampuran RON 90 atau RON 88 dengan RON 92 yang dipasarkan dengan harga yang sama seperti RON 92. Kejagung pun akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait temuan blending tersebut.

**3. Daftar Tersangka Mega Korupsi Pertamina**

Berikut adalah nama-nama tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero):

- Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

- Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

- Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa

- Agus Purwono (AP), VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International

- Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak

- Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

- Dimas Werhaspati (DW), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim

- Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga

- Edward Corne (EC), VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved