Repelita Tangerang, Banten - Persoalan kaveling laut di kawasan Tangerang, Banten terus berlanjut. Baru-baru ini, ditemukan sungai yang diduga telah dijadikan bagian dari pengkavelingan lahan.
Fenomena ini diungkapkan oleh mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, melalui sebuah video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Didu menyoroti bagaimana pihak pengembang Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 berupaya menguasai sungai yang sebelumnya merupakan milik publik.
“Coba lihat, bagaimana milik publik dijadikan milik private oleh pengembang PIK 2, dengan mengambil sungai sebagai wilayah mereka,” kata Didu dalam video yang dikutip pada Kamis (6/2/2025).
Menurut Didu, pengembang PIK 2 tidak hanya menguasai bantaran sungai, tetapi juga merambah hutan mangrove yang merupakan milik negara dan telah ditanam selama puluhan tahun oleh Perhutani.
“Dijadikan hutan mangrove milik negara, milik Perhutani yang ditanam puluhan ratusan tahun sebagai tempat wisata mereka,” tambah Didu.
Selain itu, Didu menyebut bahwa pengembang PIK 2 turut menguasai berbagai fasilitas publik lainnya, seperti sungai, laut, irigasi, pantai, dan jalan.
“Sungai, laut, irigasi, pantai, jalan, fasilitas sosial, semua diambil,” ucap Didu dengan tegas.
Didu juga menekankan bahwa rencana pengembang PIK 2 adalah menghubungkan hunian mereka dengan hutan mangrove, yang nantinya akan dimanfaatkan oleh pihak pengembang dan dihargai sebagai bagian dari konsep eko city.
“Kondisi seperti ini harus segera diaudit. Negara harus mendapat kompensasi jangka panjang untuk pemanfaatan lingkungan seperti ini,” terang Didu.
Lebih lanjut, Didu menambahkan bahwa tindakan serupa juga terjadi di sejumlah sungai lainnya di Tangerang, seperti Sungai Sisadane, Sungai Dadap, dan Sungai Kohod, yang tampaknya sedang dalam proses dikuasai oleh pengembang.
“Ini adalah wilayah yang sangat mahal harganya. Harga tanah di sini bisa lebih dari 30 juta per meter,” ujarnya.
Didu menekankan bahwa pengembang memanfaatkan lingkungan sebagai nilai jual untuk mengembangkan konsep eko city.
“Ini harus diaudit kebijakan ini, dan semua yang terlibat menyerahkan aset negara, tidak boleh hidup bebas,” tegasnya.
Didu pun menutup komentarnya dengan seruan keras terhadap pihak yang dianggap terlibat dalam praktek tersebut. “Kurang biadab apa kalian terhadap bangsamu,” ujarnya dengan nada penuh penekanan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok