Repelita Bekasi - Kepolisian Resor Metro Bekasi menemukan dua jasad di rumah pelaku pembunuhan seorang wanita penagih utang bernama Sri Pujiyanti (22) di Kampung Cikeronjo, Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Mustofa mengatakan penemuan jasad kedua terjadi setelah petugas membongkar septictank bersamaan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan terhadap Sri Pujiyanti. Jenazah Sri telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati sehari sebelumnya untuk keperluan autopsi.
“Pembongkaran septictank ini karena terungkap pelaku S membunuh korban lain dan dikubur di lokasi tersebut. Setelah dua jam dibongkar akhirnya kita berhasil mengevakuasi jasad di dalamnya dan membawa menggunakan kantong jenazah,” katanya di lokasi TKP.
Polisi mengetahui bahwa pelaku telah membunuh istrinya pada November 2022 berdasarkan hasil pemeriksaan serta pengembangan yang diperkuat pengakuan pelaku S. Atas dasar temuan itu, kepolisian bersama tim forensik memutuskan membongkar septictank tersebut.
“Tadi kami bersama teman-teman forensik menemukan kerangka. Secara keseluruhan kerangka masih ditemukan secara utuh, termasuk pakaian korban. Dari jaket korban hingga pakaian dalam masih utuh ditemukan di TKP,” ujarnya.
Kerangka tersebut telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta. Dengan demikian, ada dua peristiwa pembunuhan yang melibatkan pelaku yang sama, yaitu penagih utang dan istri sah pelaku.
“Bahkan ada indikasi pelaku ini mau memasukkan jasad penagih utang ke dalam septictank yang sama,” tambahnya.
Polisi terus menggali keterangan dari pelaku. Berdasarkan informasi sementara, motif pembunuhan penagih utang disebabkan kekesalan pelaku karena korban terus menagih utang hingga mencekiknya dan membawa korban ke dalam rumah.
“Untuk motif membunuh istri sahnya karena motif asmara. Semua masih kita dalami ya,” kata Mustofa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok