Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menteri PKP Maruarar Sirait Perintahkan Bongkar Pagar PIK 1, Tegaskan Tidak Ada Perumahan Eksklusif

 Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Repelita Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait segera membongkar pagar yang memisahkan perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 dan permukiman warga Kapuk Muara. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada kompleks perumahan eksklusif di Indonesia.

Maruarar, yang akrab disapa Ara, telah meninjau lokasi jalan tembus Row 47 yang seharusnya menjadi akses bagi warga setempat ke kawasan perumahan elite tersebut pada Kamis.

"Sebagian warga menuntut (pagar) ini dibuka, supaya ada akses dari warga kepada PIK 1. Saya katakan tidak boleh ada yang eksklusif di negara ini," kata Ara saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Menurut Ara, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan rencana detail tata ruang yang akan membuka jalan tersebut dengan melakukan pembebasan lahan. Saat pagar di Row 47 dibuka, akses hanya diberikan untuk kendaraan kecil seperti mobil, motor, sepeda, serta pejalan kaki, sementara truk dan kendaraan besar industri tidak akan diperkenankan melintas.

Selain pagar yang menutup akses, Ara juga menemukan adanya tumpukan batu setinggi dua meter yang menghambat laju air saat hujan dan menyebabkan banjir di sekitar kawasan tersebut.

"Saya sudah minta Kapolres Jakarta Utara untuk mengusut siapa yang menaruh batu ini. Tujuannya apa? Karena akibatnya jelas membuat banjir. Semuanya harus dipelajari dalam negara hukum, dan saya minta dituntaskan secara hukum," ujarnya.

Ara menegaskan bahwa pembongkaran pagar ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa tidak boleh ada perumahan yang bersifat eksklusif.

Polemik pagar PIK 1 bermula ketika Forum Warga Kapuk Muara menggelar aksi demonstrasi menuntut PT Mandara Permai membuka akses jalan tembus Row 47. Ratusan warga mendesak agar akses dari Kapuk Muara ke PIK yang telah ditutup sejak 2015 segera dibuka.

Menurut warga, sejak tahun itu sudah ada surat keputusan gubernur yang menyatakan bahwa jalan tersebut harus dibuka, namun tidak pernah diindahkan oleh pihak pengelola. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved