Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menteri KKP Didesak Pertanggungjawabkan Jabatan Secara Moral-Politik Buntut Pagar Laut, Layak Direshuffle?

 

Repelita Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, untuk mempertanggungjawabkan jabatannya secara moral dan politik terkait adanya pelanggaran pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Firman mengungkapkan, dirinya bersama jajarannya di Komisi IV DPR sempat marah melihat kelalaian yang terjadi. Pasalnya, KKP tidak nampak hadir saat pemasangan pagar laut, yang jelas-jelas melanggar aturan.

"Nah inilah yang menjadi pertanyaan besar kami selama ini kementerian KKP itu di mana, padahal dia punya aparat, ada Ditjen pengawasan," ujar Firman dalam diskusi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Ia menambahkan bahwa kemarahan Komisi IV DPR berawal dari rapat bersama Menteri Trenggono. Firman mempertanyakan mengapa seolah-olah ada pembiaran dalam kasus ini.

"Ketika kita masuk dalam posisi rapat itu adalah kenapa kami teman-teman komisi 4 boleh dibilang agak sedikit marah gitu ya kemarahan ini bukan marah karena ketidaksukaan dengan menterinya tapi kenapa menteri ini seolah-olah melakukan pembiaran," tambahnya.

Kemarahan Komisi IV DPR semakin memuncak setelah Trenggono dianggap membiarkan adanya instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan pencabutan pagar laut oleh TNI AL.

"Kalau saya bisa membaca dari bahasa tubuh Pak Prabowo sebagai presiden saya sebagai orang Jawa itu adalah bentuk kemarahan. Beliau sangat sadar bahwa yang memiliki otoritas dan kewenangan melakukan fungsi pengawasan membelakan memberikan proses perizinan justru diam seribu bahasa dengan adanya instruksi itu malah berdalih ini dan itu minta pengunduran," ujarnya.

Selain itu, Trenggono juga dianggap tidak dapat memberikan jawaban pasti terkait status pagar laut. Firman menyatakan bahwa menteri malah melempar tanggung jawab kepada Sekjen KKP.

Firman pun menegaskan, jika Trenggono harus mempertanggungjawabkan jabatannya secara moral dan politik. Ia menegaskan bahwa seorang menteri adalah pejabat politik yang harus patuh pada instruksi presiden.

"Nah ini tentunya yang tidak terjawab secara menyeluruh dan kemudian kami ya mengatakan yaudah kalau memang sudah seperti ini apalagi yang mau kita tempuh. Ya tentunya kita minta pertanggungjawaban secara moral dan tentunya secara politik menteri adalah jabatan politik. Yang ingin saya pertegas adalah ketika seorang menteri pembantu presiden dan kemudian sudah ada perintah presiden tidak dilaksanakan artinya apa? Teman-teman bisa menerjemahkan sendiri kan," ujarnya.

Saat ditanya apakah Trenggono layak direshuffle oleh Presiden Prabowo, Firman menyerahkan sepenuhnya kepada presiden. Firman berharap suara rakyat bisa didengar dalam keputusan tersebut.

"Pertanyaannya ini menantang kalau reshuffle itu kan hak prerogratif presiden, mudah-mudahan ya suara rakyat didengarkan," pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved