Repelita Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, menegaskan bahwa proses hukum terkait pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, harus tetap dilanjutkan. Ia menyatakan, pencabutan pagar saja tidak cukup tanpa diikuti dengan penyelesaian hukum yang tegas.
“Nah yang kami tuntut adalah ini harus diselesaikan tidak hanya pencabutan, tetapi proses hukumnya tetap berjalan, hak-hak warga masyarakatnya dilindungi,” ujar Firman dalam diskusi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).
Menurutnya, aturan yang ada sudah jelas, bahwa laut tidak boleh dipagari dan hutan lindung tidak boleh dialihfungsikan. Firman menekankan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tidak bisa menangani masalah ini sendirian. Diperlukan koordinasi dengan lembaga lain, termasuk Polri, untuk menyelesaikan kasus ini.
Ia juga menilai bahwa bukti yang ada sudah lebih dari cukup untuk membawa pelaku pelanggaran ke proses hukum. “Sudah ada orang atau kelompok tertentu yang mengakui ini lebih daripada cukup alat bukti sebenarnya. Kalau penyidikan berjalan, orang-orang itu bisa dipanggil dan ditanya siapa aktor di balik pemagaran itu,” kata Firman.
Firman menegaskan bahwa dalang di balik pemasangan pagar laut ini harus diusut secara tuntas. “Berapa lama untuk memproses hukum supaya aktor-aktor ini diusut tuntas? Dari siapa yang menjadi dalang dan aktornya dalam pemasangan pagar laut ini,” ujarnya.
Firman juga mengingatkan, bahwa dengan adanya alat bukti yang cukup, tidak ada alasan bagi aparat untuk tidak mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas insiden ini. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

