Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Lagunya Disebut Tidak Masalah, Sukatani Bisa Jadi Duta Lagu Rakyat?

 ICJR: Lagu "Bayar Bayar Bayar" Sukatani Tak Bisa Disebut Penghinaan ke  Polisi

Repelita Jakarta - Band punk asal Purbalingga, Sukatani, tengah menjadi sorotan setelah lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar mendadak ditarik dari peredaran. Lagu yang liriknya menyoroti praktik pungutan liar oleh oknum kepolisian ini sempat viral di berbagai platform musik dan media sosial sebelum akhirnya dihapus oleh band itu sendiri.

Sukatani, yang terdiri dari Novi Citra Indriyati alias Ovi (vokalis) dan Muhammad Syifa Al Lutfi alias Ai (gitaris dan produser), dikenal dengan gaya unik mereka di atas panggung, termasuk mengenakan balaclava dan membagikan sayuran kepada penonton sebagai bentuk kedekatan dengan rakyat. Sejak awal, band ini mengusung kritik sosial dalam lirik lagu-lagunya, menggunakan bahasa Jawa ngapak sebagai ciri khas mereka.

Lagu Bayar Bayar Bayar berasal dari album debut mereka, Gelap Gempita, yang dirilis pada Juli 2023. Lagu ini dengan cepat menjadi favorit karena liriknya dianggap mencerminkan realitas yang dialami masyarakat. Namun, keputusan mendadak untuk menarik lagu tersebut dari semua platform musik dan permintaan maaf kepada institusi Polri menimbulkan spekulasi di kalangan netizen.

Dalam video klarifikasi yang diunggah di akun Instagram @sukatani.band, Ovi dan Ai meminta maaf kepada pihak kepolisian atas lirik lagu mereka yang dianggap menyinggung. Ai menjelaskan bahwa lagu itu dimaksudkan sebagai kritik terhadap oknum, bukan institusi secara keseluruhan. Namun, alih-alih meredam kontroversi, keputusan ini justru membuat lagu tersebut semakin banyak dinyanyikan dalam aksi unjuk rasa bertema #AdiliJokowi dan #IndonesiaGelap.

Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Polri tidak mempermasalahkan lagu tersebut. “Mungkin ada miss, namun sudah diluruskan,” ujarnya seperti dikutip Kompas, 21 Februari 2025. Ia menegaskan bahwa institusinya tidak anti kritik dan meminta jajarannya berlapang dada terhadap kritik yang disampaikan masyarakat.

Pemerhati telematika Dr. KRMT Roy Suryo menilai, jika lagu ini memang sudah tidak dipermasalahkan oleh Kapolri, seharusnya bisa diunggah kembali. Bahkan, menurutnya, Sukatani layak dinobatkan sebagai Duta Lagu Rakyat, sebagaimana gelar-gelar lain seperti Duta Anti Narkoba atau Duta Anti Judi Online. “Mengapa tidak? Tetap semangat, meski rakyat harus terus menyuarakan #AdiliJokowi dan #IndonesiaGelap,” ujarnya.

Publik pun bertanya-tanya, apakah langkah penghapusan lagu ini murni keputusan Sukatani atau ada tekanan dari pihak tertentu. Yang jelas, meski telah di-take down, lagu Bayar Bayar Bayar tetap hidup di tengah masyarakat dan menjadi simbol kritik sosial yang terus digaungkan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved