Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Lagu "Bayar bayar bayar", Sukatani jadi "Duta Polri" dan Sejarah Pembreidelan lagu di Indonesia

 Band Sukatani Ditawari Jadi Duta Polri Usai Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Viral,  Begini Penjelasan Kapolri - Jatim Network

Repelita Jakarta - Lagu Bayar Bayar Bayar yang sempat menuai kontroversi kini bebas dinyanyikan. Setelah viral di berbagai platform, lagu yang dinyanyikan duo band Sukatani, Novi Citra Indriyati alias Ovi dan Muhammad Syifa Al Lutfi alias Ai, sempat mendapatkan tekanan dari pihak kepolisian. Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru menawari mereka menjadi "Duta Polri" sebagai bagian dari perbaikan institusi kepolisian.

Usulan agar Sukatani dijadikan Duta Polri pertama kali disampaikan oleh pakar telematika Roy Suryo. "Ini langkah yang baik untuk memperbaiki citra Polri, tetapi publik tetap harus mengawasi apakah ini bentuk apresiasi atau sekadar strategi meredam kritik," ujar Roy Suryo.

Meski begitu, tak sedikit netizen yang mengingatkan agar duo Sukatani berhati-hati. "Jangan sampai ini jebakan Batman, nanti malah dibungkam," tulis salah satu pengguna media sosial. Ada juga yang menilai tawaran tersebut sebagai bentuk pencitraan. "Kalau benar-benar mendukung kebebasan berekspresi, kenapa awalnya harus ada pemanggilan dan permintaan maaf segala?" ujar netizen lainnya.

Sebelumnya, lagu Bayar Bayar Bayar sempat membuat heboh setelah tim siber Polda Jawa Tengah diduga mendatangi personel band tersebut. Mereka bahkan terpaksa menanggalkan balaclava yang biasa mereka kenakan saat tampil dan mengunggah permintaan maaf. Langkah ini menuai kecaman dari publik, yang menilai bahwa kritik melalui seni seharusnya tidak diberangus.

Kasus ini mengingatkan pada sejarah panjang pembreidelan lagu di Indonesia. Roy Suryo menyebutkan bahwa praktik pelarangan lagu sudah terjadi sejak era Orde Lama hingga Reformasi. Pada 1960-an, lagu Genjer-Genjer dilarang karena dikaitkan dengan PKI. Di era Orde Baru, lagu-lagu seperti Mimpi di Siang Bolong karya Doel Sumbang, Surat untuk Wakil Rakyat dari Iwan Fals, hingga Pak Tua oleh Elpamas juga dicekal karena dianggap mengandung kritik terhadap pemerintahan.

Tidak hanya lagu bernuansa kritik sosial, lagu-lagu bertema percintaan pun pernah dilarang. Pada 1988, Menteri Penerangan Harmoko melarang lagu Hati yang Luka oleh Betharia Sonata serta Gelas-Gelas Kaca dari Nia Daniaty dengan alasan lagu-lagu tersebut terlalu cengeng dan dapat melemahkan semangat pembangunan.

Di era Reformasi, pembreidelan lagu masih terjadi. Lagu Gossip Jalanan dari Slank sempat dipermasalahkan karena dinilai terlalu tajam mengkritik pemerintahan. Sementara itu, lagu-lagu berisi unsur sensual seperti Cinta Satu Malam oleh Melinda dan Paling Suka 69 dari Julia Perez juga dilarang dengan alasan bertentangan dengan norma kesopanan.

Kini, setelah polemik yang terjadi, lagu Bayar Bayar Bayar justru semakin populer dan kerap dikumandangkan dalam aksi demonstrasi. "Lagu ini sekarang jadi semacam lagu wajib demo #AdiliJokowi dan #IndonesiaGelap," kata Roy Suryo. Menurutnya, pembreidelan lagu justru sering kali membuat lagu tersebut semakin dikenal luas.

"Semoga ini menjadi pelajaran bagi pemerintah agar tidak lagi membungkam ekspresi rakyat, karena sejarah telah membuktikan bahwa semakin ditekan, suara rakyat justru semakin menggema," pungkas Roy Suryo. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved