Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kejagung Ungkap Lokasi Blending Bensin Ilegal di Kasus Korupsi Pertamina, Libatkan Anak Riza Chalid

 Geisz Chalifah Semprot Erick Thohir soal Dugaan Korupsi di Pertamina Patra  Niaga

Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung mengungkap lokasi blending atau ’oplos’ bensin RON 88 dan RON 92 dalam kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Usut punya usut, lokasinya ternyata di perusahaan milik anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR). Kerry yang merupakan Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, diketahui juga tersangka dalam kasus ini.

"Melakukan blending produk kilang jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92 di terminal PT Orbit Terminal Merak milik tersangka MKAR dan tersangka GRJ (Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Abdul Qohar.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tersangka baru dalam kasus tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

"Penyidik temukan bukti yang cukup," kata Abdul Qohar.

Adapun tersangka baru tersebut adalah petinggi PT Pertamina, yaitu Maya Kusmaya yang merupakan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Keduanya langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.

Sebelumnya, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah RS selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional; YF selaku Dirut PT Pertamina International Shipping; AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International; dan MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

Lalu dua lainnya yakni DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak. Mereka pun langsung ditahan oleh Korps Adhyaksa. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved