Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kejagung Temukan Uang dan Dokumen Setelah Geledah Rumah Tersangka Korupsi Pertamina

 Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar di Kejagung, Senin (10/2/2025)

Repelita, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil menemukan sejumlah uang setelah melakukan penggeledahan di rumah tujuh orang tersangka yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Uang yang ditemukan berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Selasa (25/2/2025), mengungkapkan bahwa penyidik menemukan 20 lembar mata uang pecahan 1.000 dollar Singapura, 200 lembar mata uang pecahan 100 dollar Amerika, serta 4.000 lembar mata uang pecahan Rp 100.000 dengan total nilai Rp 400 juta.

Selain itu, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik berupa ponsel dan laptop. Dokumen-dokumen ini akan dipelajari lebih lanjut oleh penyidik Jampidsus untuk mengidentifikasi apakah ada kaitan dengan regulasi dan kebijakan terkait dalam kasus ini.

"Dokumen ini akan dipelajari karena berhubungan dengan berbagai regulasi dan kemungkinan ada surat-surat kebijakan di sana, yang akan dipelajari secara saksama oleh penyidik," kata Harli.

Penggeledahan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah. Pada penggeledahan yang dilakukan pada Senin malam, penyidik memeriksa tujuh tempat yang berbeda, yaitu rumah para tersangka yang tersebar di berbagai lokasi di Jakarta. Beberapa lokasi penggeledahan tersebut termasuk di Taman Bintaro, Kecamatan Gambir, Pondok Aren, Cimanggis, Cilandak, Kebayoran Lama, dan Cipete Selatan.

Sementara itu, penggeledahan keempat juga sedang berlangsung di rumah dan kantor pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid, salah satu dari tujuh tersangka yang baru diumumkan. Salah satu tersangka yang baru diumumkan adalah anak Riza, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), yang menjabat sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.

"Penggeledahan ini masih berlangsung sejak pukul 12.00 WIB dan diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama," tambah Harli.

Hari ini, penggeledahan dilakukan di dua tempat, yaitu di rumah Muhammad Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, serta kantornya di Plaza Asia Lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Menurut Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, ketujuh tersangka ditetapkan setelah tim penyidik memeriksa keterangan saksi, ahli, dan bukti dokumen yang telah disita.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved