
Repelita Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelum menuju ke KPK, Hasto mengaku dirinya menjadi korban dari proses hukum yang sarat kepentingan politik dan intimidasi terhadap pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintahan.
"Hari ini saya menuju ke KPK dengan semangat yang menyala-nyala," ujar Hasto dalam videonya yang beredar.
Hasto menegaskan dirinya bukan seorang pejabat negara dan menyebut kasus yang menjeratnya tidak mengandung unsur kerugian negara.
"Tapi mengapa berbagai intimidasi dilakukan saudara Gusnaldi dan berbagai saksi lainnya, mencoba untuk diintimidasi," ucapnya.
Ia juga menyinggung bahwa saksi Agustiani Tio tidak diperkenankan berobat ke luar negeri hanya karena tidak mau menyebutkan namanya.
Olehnya itu, Hasto bertekad menghadapi berbagai intimidasi dan penyalahgunaan kekuasaan dengan kepala tegak.
"Kita harus berjuang menegakkan kebenaran agar keadilan sejati bisa diwujudkan," imbuhnya.
Hasto mengungkap dalam beberapa bulan terakhir dirinya banyak bertemu dengan wartawan asing dan sejumlah Duta Besar yang menanyakan kondisi demokrasi di Indonesia.
"Berkaitan dengan penyalahgunaan aparatur negara untuk kepentingan elektoral yang seharusnya seluruh proses demokrasi sudah selesai dan saatnya kita bangun Indonesia raya kita," ujarnya.
Menurutnya, intimidasi yang terus berlangsung menjadi alasan dirinya terus bersuara di hadapan publik.
"Kita semua bergerak karena republik ini dibangun dengan tetesan darah dan air mata dari para pahlawan bangsa yang tidak menginginkan Indonesia menjadi seperti ini. Terus berjuang bagaikan api perjuangan dan tak kunjung padam," katanya.
Sementara itu, KPK menegaskan bahwa kasus dugaan suap yang melibatkan Hasto Kristiyanto akan terus diproses meskipun Harun Masiku belum berhasil ditangkap. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok