Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Curigai Denda Rp48 Miliar Disanggupi Kades Kohod, Said Didu: Uangnya Sudah Disiapkan?

 

Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menyoroti kejanggalan dalam kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Ia mempertanyakan bagaimana Kepala Desa (Kades) Kohod bisa dengan cepat menyanggupi pembayaran denda sebesar Rp48 miliar yang dijatuhkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Menurut Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono, denda tersebut harus dibayar dalam waktu 30 hari, dan Kades Kohod telah menyatakan kesanggupannya. Namun, Said Didu curiga bahwa uang tersebut sebenarnya sudah disiapkan jauh sebelum keputusan denda dijatuhkan.

"Kenapa yang didenda hanya Kades Kohod, padahal pagar laut sepanjang 31,6 km berada di minimal 12 desa? Tidak masuk akal kalau Kades Kohod yang punya kepentingan membangun pagar laut, karena wilayah laut yang dipagar itu masuk ke area PIK-2," ujar Said Didu melalui akun X pribadinya.

Ia juga menyoroti bahwa pembangunan pagar laut yang menelan biaya hingga puluhan miliar rupiah tidak mungkin dibiayai oleh seorang kepala desa. "Dari mana uang Kades Kohod bisa langsung menyatakan siap membayar denda Rp48 miliar? Kenapa perusahaan pemilik sertifikat laut tidak diminta keterangan?" tambahnya.

Said Didu menduga ada pihak lain yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini, terutama perusahaan pengembang yang memiliki kepentingan terhadap wilayah tersebut. Ia meminta agar pemerintah tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya aktor besar di balik pembangunan pagar laut tersebut.

Sebelumnya, KKP telah menindaklanjuti pelanggaran dengan menghentikan kegiatan pemagaran dan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KKP menetapkan dua orang sebagai penanggung jawab pembangunan pagar laut, yakni A selaku kepala desa dan T selaku perangkat desa. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai keterlibatan pihak lain di balik proyek kontroversial tersebut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved