Repelita Jakarta - Publik dihebohkan dengan beredarnya video Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang menyebut Presiden Jokowi sebagai dalang di balik revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan pun membenarkan bahwa ia pernah bertemu dengan Hasto dalam acara orasi ilmiah Prof Sulistyowati Irianto di Universitas Indonesia. Dalam pertemuan itu, Novel mengaku menanyakan sejumlah hal kepada Hasto, termasuk terkait pelemahan KPK melalui revisi undang-undang dan penyingkiran tokoh-tokoh penting di lembaga antirasuah tersebut.
“Ketika bertemu, saya tanyakan tentang mengapa melakukan pelemahan terhadap KPK dengan revisi UU dan penyingkiran tokoh-tokoh penting KPK? Hingga KPK benar-benar lemah. Saya juga sampaikan pengetahuan saya bahwa Hasto adalah teman dekat Firli Bahuri yang merusak KPK,” ungkap Novel.
Hasto pun menjawab pertanyaan tersebut, meski hanya secara singkat mengingat situasi acara yang sedang berlangsung. Dalam video yang beredar, Hasto menegaskan bahwa PDIP bukan pihak yang menginisiasi revisi UU KPK.
“Saya katakan dengan tegas kepada Mas Novel Baswedan saat itu, inilah kalau ada hal-hal yang buruk oleh Presiden Jokowi selalu dilimpahkan kepada PDI Perjuangan dan juga Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Hasto.
Sebaliknya, menurut Hasto, Jokowi justru mengambil manfaat politik dari revisi UU KPK, sementara PDIP hanya menerima dampak negatifnya. Ia menuduh pelemahan KPK dilakukan Jokowi untuk melindungi Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution yang saat itu maju dalam kontestasi pilkada.
“Bahwa pelemahan KPK dilakukan oleh Presiden Jokowi, kemudian dampaknya dituduhkan kepada PDI Perjuangan. Ini jawaban buat Mas Novel Baswedan,” lanjutnya.
Belum diketahui pasti sumber video tersebut, termasuk waktu dan lokasi pembuatannya. Namun, video ini beredar selang beberapa hari setelah KPK memanggil, memeriksa, dan menahan Hasto pada Kamis, 20 Februari 2025.
KPK menahan Hasto dengan dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok