Repelita, Tangerang - Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang mengungkapkan bahwa Arsin bin Asip, yang kini menjabat sebagai Kepala Desa Kohod, pernah dikenal sebagai bank keliling dan buruh tambak sebelum akhirnya terjun ke dunia politik.
Salah seorang warga, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa Arsin sebelumnya dikenal luas sebagai bank keliling dan pekerja buruh tambak. "Oh iya, sebagai bank keliling. Yang saya dengar begitu, bahkan lebih dari itu, dia juga sebagai kuli buruh tambak," ujar warga inisial AR, Kamis, 13 Februari 2025.
Setelah menjajaki profesi sebagai bank keliling, Arsin kemudian bekerja sebagai pegawai desa dan juga dikenal sebagai makelar tanah. AR menambahkan bahwa Arsin mungkin masih terbawa kebiasaan buruk dari masa lalunya. "Mungkin karena keterbiasaan dia buruk, ya berlaku dia buruk terus. Kalau dia punya perilaku baik, enggak ada salahnya," kata AR.
Warga juga berharap agar penyelidikan atas tindakan Arsin dapat mengungkapkan pihak-pihak yang terlibat dalam masalah ini. "Harapannya masyarakat itu, usut tuntas dari hulu hingga hilir. Dari si perancang, si pelaku, skenario dan lain sebagainya, pendana diusut. Itu baru kami puas," ungkap AR.
Kendati demikian, warga Desa Kohod merasa sedikit lega setelah Bareskrim Mabes Polri menggeledah Kantor Desa, rumah Arsin, serta kediaman Sekretaris Desa (Sekdes) Ujang Karta. Mereka mengapresiasi kinerja Bareskrim yang sigap dalam menanggapi keluhan masyarakat. "Kami mengapresiasi dengan kinerjanya Bareskrim, dengan kesigapan mereka kami merasa lega," kata AR.
Namun, AR menegaskan bahwa kepuasan warga baru akan tercapai apabila seluruh pihak yang terlibat, dari hulu hingga hilir, diproses hukum. "Karena kalau memang tersangka dari hulu hingga hilir tidak kenanya, akan menjamur lagi, bahkan mungkin lebih sadis ceritanya nanti," imbuhnya.
Warga Desa Kohod juga berharap agar sidak yang dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN dapat menjadi indikator keseriusan pemerintah dalam menangani masalah yang ada. "Adanya sidak dari Mabes Polri ini dijadikan satu barometer bahwa keseriusan pemerintah untuk mengurus kejahatan di Indonesia sudah mulai serius," tambah AR.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, yang terletak di Jalan Kalibaru Kohod pada Senin malam, 10 Februari 2025. Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan dengan mengundang RT-RW setempat untuk menyaksikan proses tersebut. Penggeledahan dilakukan setelah pengadilan negeri Tangerang mengeluarkan izin resmi.
Penyidik Bareskrim Polri menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait kasus yang melibatkan Arsin bin Asip. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok