Repelita Jakarta - Semenjak kemarin (Sabtu, 01/02/25), saat Kompas menuliskan apresiasi Dr. KRMT Roy Suryo terhadap Menkomdigi yang berkomitmen membangun ekosistem digital AI, Gadget dan SocMed miliknya tak henti-hentinya menerima notifikasi pesan masuk, baik yang berupa dukungan maupun yang mempertanyakan statemen tersebut. Banyak yang heran mengapa beliau, yang dikenal sangat kritis bahkan sering disebut "sadis" terhadap Kominfo yang kini menjadi Komdigi, bisa mendadak memberikan apresiasi.
Selain itu, publik tentu masih ingat dengan istilah satir yang pernah dilontarkan Dr. Roy Suryo pada November 2024 lalu, yaitu "KOMunikasi juDI GIla" yang merujuk pada Komdigi yang seharusnya menertibkan judi online, malah menjadi sarang bagi kegiatan haram tersebut. Menurutnya, Komdigi bahkan sempat menjadi "judi gila" seperti lawakan Darto Helm yang kerap menertawakan dirinya sendiri. Kasus judi online yang melibatkan Komdigi telah mencapai omset hingga 900 triliun di akhir tahun lalu dan terus menjadi perhatian publik.
Dalam kesempatan terbaru, Dr. Roy Suryo menyampaikan bahwa meskipun ada masalah yang sedang dihadapi oleh Komdigi, dirinya tetap memberikan apresiasi kepada Menkomdigi Meutya Viada Hafid (MVH), Wakil Menteri Nezar Patria (NP), dan Angga Raka Prabowo (ARP). Ketiganya, meski ARP masih belum terlalu terlihat kinerjanya dibandingkan NP, telah memberikan secercah harapan bagi masyarakat yang menanti-nanti gebrakan nyata dari Komdigi. Hal ini terutama terkait dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin mempercepat transformasi digital untuk mendukung kemandirian ekonomi, penguasaan teknologi, dan pengembangan SDM unggul.
Dalam Forum bertema "Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia: Tantangan dan Peluang di Era Baru" yang diadakan di Beritasatu Economic Outlook 2025 pada Kamis (30/01/25), MVH mengungkapkan komitmennya untuk membangun masa depan digital Indonesia yang cerah menuju Indonesia Emas 2045. Namun, Dr. Roy Suryo mengingatkan bahwa sebelum mengimplementasikan cita-cita tersebut, penting bagi MVH dan timnya untuk terus memeriksa dan mengkritisi kinerja yang ada, mengingat posisi mereka sebagai pejabat publik yang bertanggung jawab.
Dr. Roy Suryo juga menyatakan bahwa AI (Artificial Intelligence) adalah salah satu kemajuan teknologi digital yang perlu mendapat perhatian serius, selain Big Data, I-o-T (Internet of Things), dan Robotic. Terlebih lagi, penggunaan media sosial yang bisa menjadi pisau bermata dua perlu diatur dengan bijak, sebagaimana yang sudah diterapkan di beberapa negara. Bahkan, MVH sendiri mengungkapkan bahwa pembatasan usia untuk akses media sosial sedang dipertimbangkan.
Meski mengapresiasi langkah-langkah positif yang diambil oleh Menkomdigi saat ini, Dr. Roy Suryo tetap berharap Komdigi tidak melupakan masalah mendasar yang masih ada, seperti penyelesaian kasus judi online dan pemanfaatan teknologi yang dapat mendukung kepentingan publik. Dalam pandangannya, langkah konkret yang diambil oleh Komdigi akan menjadi tolok ukur sejauh mana kementerian ini mampu mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Secara lebih khusus, Dr. Roy Suryo juga menyoroti isu besar terkait dengan penyidikan judi online yang marak pada era Menkominfo sebelumnya. Kasus tersebut bahkan diduga melibatkan beberapa pihak dalam kementerian serta anggota DPR-RI yang masih perlu diusut tuntas. Semua tergantung pada keberanian aparat hukum untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya.
Dr. Roy Suryo juga menyinggung soal kasus kontroversial yang melibatkan akun KasKus "Fufufafa", yang dinilai menyebarkan hate speech, rasisme, dan konten tidak senonoh. Menurutnya, meski banyak bukti yang menunjukkan hubungan antara akun tersebut dengan pihak-pihak berkuasa, hingga kini belum ada tindakan hukum yang signifikan. Hal ini menjadi catatan kritis bagi Menkomdigi yang dinilai belum berani menindaklanjuti kasus ini.
Dengan melihat potensi besar Indonesia dalam ekonomi digital yang diperkirakan mencapai GMV (Gross Merchandise Value) USD 90 miliar pada 2024, Dr. Roy Suryo tetap optimis bahwa 2025 bisa menjadi tahun penting untuk mempersiapkan Indonesia dalam menghadapi bonus demografi pada 2030. Menurutnya, untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, penanganan kasus judi online dan isu sosial lainnya harus segera diselesaikan.
Kesimpulannya, meskipun Dr. Roy Suryo mengapresiasi Komdigi, ia tetap mengingatkan bahwa kementerian ini harus terus dikritisi agar tetap presisi dalam setiap langkahnya. Semua langkah Komdigi perlu dibuktikan dengan tindakan nyata, bukan hanya sekedar ucapan belaka. Keberhasilan dalam mengatasi masalah besar seperti judi online dan penyebaran konten negatif di media sosial akan menjadi faktor penting dalam menentukan masa depan Indonesia yang lebih baik.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok