Repelita, Jakarta - Aktivis Said Didu mengingatkan pemerintah untuk tidak hanya fokus pada satu desa, yakni Desa Kohod, terkait dengan pemasangan pagar laut di perairan laut Tangerang, Banten.
Ia mengungkapkan bahwa ada 16 desa di enam kecamatan di Tangerang yang mengalami pemagaran laut. Desa-desa tersebut antara lain di Kecamatan Teluk Naga (Tj. Pasir, Tj. Burung), Kecamatan Pakuhaji (Kohod, Sukahati, Kramat), Kecamatan Sukadiri (Karang Serang), Kecamatan Kemiri (Karang Anyar, Patramanggala, Lontar), Kecamatan Mauk (Ketapang, Tj. Anom, Marga Mulya, Mauk Barat), dan Kecamatan Kronjo (Munjung, Kronjo, Pagedangan Ilir).
"Tentang orang pagar laut, jangan hanya terpaku Desa Kohod karena ada 16 Desa di 6 Kecamatan di Tangerang yang terjadi pemagaran laut," ujar Said Didu melalui akun X pribadinya pada Jumat (31/1/2025).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid telah membatalkan sejumlah sertifikat yang terbit di wilayah pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Pembatalan tersebut dilakukan dengan memeriksa tiga hal utama, yaitu dokumen yuridis, prosedur administrasi, dan kondisi fisik material tanah.
"Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan bukti yang sah dan sesuai dengan aturan yang ada. Jadi, jangan sampai kita membatalkan sesuatu yang kita anggap cacat hukum maupun cacat material, proses pembatalannya cacat juga," jelas Menteri Nusron.
Proses verifikasi sertifikat tanah memerlukan waktu, dan hingga saat ini sekitar 50 bidang tanah telah diperiksa. "Kami akan terus memeriksa satu per satu, karena setiap dokumen dan material tanah harus dicek dengan cermat," kata Nusron Wahid.
Menteri Nusron juga menjelaskan bahwa terkait sanksi dalam penerbitan sertifikat, jika hal tersebut merupakan tindak pidana, tentu terdapat sanksi. "Namun, bagi pejabat kami, itu disebut maladministrasi, karena dianggap tidak prudent dan tidak cermat. Inspektorat kami sudah memeriksa selama empat hari, dan semua pihak terkait sudah diperiksa," ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok