Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Said Didu Kritisi Framing Proyek PIK 2, Sebut Oligarki Di Balik Narasi Anti-Pembangunan

 Said Didu Buka Suara Setelah Dipolisikan karena Kritik PSN PIK 2, Tanah  Rakyat Dijual Rp 50.000 Per Meter Halaman all - Kompas.com

Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, kembali mengkritik mega proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Said Didu menyoroti adanya framing yang ia yakini dibuat oleh oligarki serta pihak pro-pemerintah.

"Saya baru mendarat, langsung dapat kiriman beberapa tulisan yang seakan-akan analisis," ujar Said Didu di X @msaid_didu (29/1/2025).

Ia menegaskan bahwa mereka yang mengkritik proyek ini justru diframing sebagai rasis, anti-pembangunan, dan anti-stabilitas.

“Padahal, saya yakin tulisan mereka adalah framing buatan oligarki dan penguasa yang pro-oligarki,” lanjutnya.

Menurutnya, ada upaya sistematis untuk membalikkan fakta terkait proyek-proyek yang menggusur masyarakat, termasuk PIK 2.

Ia menyebut bahwa yang sebenarnya rasis adalah mereka yang menggusur rakyat dari tambang, kebun, hutan, laut, hingga pemukiman di berbagai wilayah Indonesia.

“Kok yang membela rakyat yang digusur justru mereka tuduh sebagai rasis?” katanya.

Lebih lanjut, Said Didu membantah narasi yang menyebut kritik terhadap proyek-proyek besar seperti PIK 2 sebagai bentuk anti-pembangunan.

Ia menegaskan bahwa yang sebenarnya anti-pembangunan adalah mereka yang membangun hanya untuk kelompok tertentu, bukan untuk kesejahteraan rakyat luas.

“Tidak mengorbankan rakyat kok dituduh anti-pembangunan? Yang kita lawan adalah pembangunan yang mengorbankan dan menggusur rakyat,” tegasnya.

Terkait tuduhan anti-stabilitas, Said Didu menilai bahwa justru mereka yang menciptakan ketimpangan sosial, menyogok aparat, menggusur rakyat, dan membeli politisi yang merusak stabilitas.

“Mereka sedang memutarbalikkan apa yang mereka lakukan selama ini,” tambahnya.

Said Didu mengajak masyarakat untuk tetap kritis dan tidak terpengaruh oleh framing yang ia sebut sebagai propaganda oligarki.

Said Didu menegaskan bahwa upaya melawan ketimpangan dan ketidakadilan harus terus dilakukan.

“Kita harus kompak melawan framing mereka!” pungkasnya.

Sebelumnya, Konsultan hukum proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dan Proyek Strategis Nasional (PSN), Muannas Alaidid, menuding bahwa isu pagar laut merupakan bagian dari upaya politisasi yang dilakukan oleh kelompok anti-Jokowi.

Dikatakan Muannas, polemik ini sengaja digoreng oleh pendukung Anies Baswedan serta Muhammad Said Didu beserta para pendukungnya.

"Dimotori pendukung Anies, Said Didu, dan buzzernya, fakta tanah rakyat yang terabrasi diframing sebagai sertifikat laut," ujar Muannas di X @muannas_alaidid (30/1/2025).

Ia menegaskan bahwa narasi yang berkembang di media sosial telah menyesatkan opini publik.

"Kebohongan yang diulang-ulang di medsos inilah cara yang mereka lakukan berulang-ulang," cetusnya.

"Harapannya agar nanti dianggap sebagai kebenaran, benar seolah ada laut disertifikat," sambung dia.

Menurutnya, negara seharusnya hadir untuk membantu rakyat yang terdampak, bukan justru dijadikan alat untuk menyerang pemerintahan Jokowi.

"Justru negara harusnya bantu hadir dan beri kompensasi ke rakyat," sebutnya.

Muannas juga menilai bahwa isu ini sengaja dimainkan untuk mengadu domba hubungan antara Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

“Semua framing politik dilakukan untuk mengadu domba hubungan antara Prabowo dan Jokowi,” Muannas menuturkan.

Muannas bilang, hal itu dilakukan pihak anti-Jokowi karena sertifikat lahir di eranya. Sehingga menjadikannya sebagai bulan-bulanan publik.

"Padahal surat girik-girik kepemilikan tambak itu sudah dipegang rakyat puluhan tahun lalu di masa Soeharto," tandasnya.

Ia kemudian menyerukan agar masyarakat tetap berpegang pada kebenaran dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

"Tetaplah sampaikan kebeneran walau pahit, sebab yang haq adalah haq," kuncinya.

Sementara itu, terungkap bahwa sejumlah warga mengaku namanya dicatut demi PIK 2. Warga Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, mengaku menjadi korban pencatutan identitas penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang dipasangi pagar laut.

Khaerudin, salah satu yang mengaku sebagai korban, mengatakan, identitas sejumlah warga digunakan tanpa izin oleh oknum untuk pembuatan SHGB pada 2023.

"Kami tidak pernah merasa mengajukan sertifikat. Sertifikat-sertifikatnya atas nama warga yang memang nggak tahu dibuat sertifikat. Nah di sini, tolong diusut tuntas," ujar Khaerudin melansir Kompas.

Khaerudin menduga, kasus ini melibatkan oknum aparat dan perangkat Desa Kohod. "Ada keterlibatan dari Kepala Desa ya. Itu harus diusut, harus diusut tuntas. Allahu alam kalau aparat desa. Soalnya di aparat desa juga ada data-datanya," kata dia.(*) 

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved