Repelita, Tangerang - Proses pembongkaran pagar laut di pesisir Tangerang, Banten, tampaknya bakal memakan waktu lama. Sejauh ini, baru sembilan kilometer dari total panjang sekitar 30 kilometer pagar laut yang telah berhasil dibongkar. Pembongkaran ini terus berlanjut, dengan TNI Angkatan Laut (AL) bersama unsur maritim lainnya berupaya untuk segera menyelesaikan tugas tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta, mengungkapkan bahwa pembongkaran pagar laut masih dilakukan dengan metode yang sama, yaitu mengikat pangkal pagar dengan berbagai rangkaian dan menariknya bersama-sama. Tujuannya agar nelayan di pesisir Tangerang dapat segera melaut tanpa gangguan.
Pembongkaran pagar laut dilakukan di tiga titik lokasi, yakni di Tanjung Pasir, Kronjo, dan Mauk. Dalam pelaksanaannya, TNI AL menggandeng Bakamla, PSDKP, dan para nelayan yang mengerahkan 30 kapal untuk mempercepat proses tersebut.
Wira memastikan bahwa seluruh pagar laut ilegal di wilayah Tanjung Pasir telah berhasil dicabut. "Khusus untuk Perairan Tanjung Pasir, TNI AL telah berhasil mencabut seluruh pagar laut ilegal tersebut, dan untuk besok direncanakan akan dilaksanakan pencabutan pagar dari Tanjung Kait," kata Wira.
Pembongkaran pagar laut dimulai sejak Sabtu, 18 Januari. Pada 22 Januari, proses ini dilanjutkan dengan pengawasan dari pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.
TNI AL menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut ini merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. Wira menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan implementasi dari program prioritas KSAL yang menekankan bahwa setiap prajurit TNI AL harus manunggal dengan masyarakat, karena TNI terlahir dari rahim rakyat. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok