Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Disebut Hakim Jalanan di Kasus Pagar Laut, Susno Duadji Geram: Orang Ini Banyak Ngomong

 

Repelita Jakarta - Terjadi perdebatan sengit antara Ketua BKN, Gus Rofi'i Mukhlis, dengan mantan Kabareskrim, Susno Duadji, terkait kasus pagar laut di perairan Tangerang. Perdebatan ini dipicu oleh pernyataan Susno yang menyebut banyak "pengkhianat" dalam kasus tersebut, terutama mereka yang mengklaim bahwa kawasan laut yang dipagari dulunya merupakan daratan dan memiliki sertifikat.

Gus Rofi'i menanggapi kritikan Susno dengan menyebutnya sebagai "hakim jalanan". "Yang disampaikan Pak Susno ya, beliau ini kan mantan Kabareskrim, seorang polisi seperti hakim jalanan. Saya miris mendengar keterangannya," ujar Gus Rofi'i.

Mendengar hal itu, Susno langsung memotong dengan nada marah. "Jangan bilang saya hakim jalanan, anda ini jangan bilang hakim jalanan," kata Susno.

Gus Rofi'i kemudian menjelaskan bahwa area laut yang dipagari tersebut dulunya memang merupakan daratan yang tergerus abrasi. Ia mengaku telah melakukan investigasi dengan bertemu seorang warga bernama Hendra, yang mengaku memiliki tanah yang hilang akibat abrasi.

"Jenengan mengatakan pengkhianat-pengkhianat, saya juga melakukan investigasi, saya ketemu namanya Pak Hendra. Pak Hendra itu di Sukadiri, bukan di daerah Kohod. Pak Hendra punya tanah, 92 hektar SPPT-nya 80 hektar, terus kemudian sertifikat," ujarnya.

Namun, sebelum Gus Rofi'i menyelesaikan penjelasannya, Susno kembali memotong. "Udah itu biar pengadilan, orang ini banyak ngomong," kata Susno.

Gus Rofi'i pun meminta Susno untuk tidak bersikap otoriter. "Bentar dulu Pak Susno, bentar dulu, enggak boleh otoriter. Saya mau cerita, jadi begini Pak Hendra itu menawarkan tanahnya, karena dianggap saya berkomunikasi kan saya mengadvokasi masyarakat. Pak Hendra minta tolong kepada kami minta dijual kepada PT PIK. Dia membawa AJB ada, kemudian sertifikat ada, SPPT ada," ucapnya.

Gus Rofi'i menyampaikan bahwa PT PIK tidak bersedia membeli tanah tersebut karena rentan terhadap abrasi. "Tapi Pak Hendra ini tidak cerita kalau tanahnya itu mengalami abrasi. Tadi ada tanah semua, begitu kami sampaikan kepada PIK, habis semua. Kemakan ombak semua," ujarnya.

Sementara itu, Susno Duadji murka mendengar laporan kasus pagar laut dari PP Muhammadiyah yang akan diproses oleh Bareskrim Polri dalam kurun waktu dua minggu. Menurutnya, kasus ini sudah jelas dan aparat penegak hukum seharusnya segera menangkap para terduga pelaku.

"Ya ini kepala desanya sudah bisa ditangkap kan, dokumen palsunya sudah banyak dan ada masyarakat yang mengatakan KTP-nya dipinjam, suruh mengakui itu sudah bisa dari kepala desa ditangkap. Kemudian dari pihak agraria atau BPN ATR-nya lalu notarisnya ditangkap juga," ujar Susno.

Susno juga menegaskan bahwa aparat tidak perlu gentar dengan korporasi di balik pemasangan pagar laut tersebut. "Enggak usah takut sama pengusaha besar lah, ini kedaulatan negara loh. Ini yang dijual bukan jual sebidang kebun yang ada di darat. Ini laut dijual," ujarnya geram.

Ia juga menyebut bahwa pihak yang mengatakan kawasan pagar laut di perairan Tangerang dulunya merupakan daratan adalah "pengkhianat". "Ini banyak sekali pengkhianat-pengkhianat yang mengatakan tanah tenggelam, sawah yang tenggelam itu pengkhianat," pungkasnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved