Repelita Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan, menyinggung gaya hidup mewah Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, yang diketahui memiliki mobil mewah Rubicon. Dede mengaku heran karena bahkan anggota DPR sekalipun belum tentu mampu membeli mobil tersebut.
"Bahkan, saya dengar katanya kepala desanya naik Rubicon. Kami (anggota DPR) saja belum tentu kebeli di sini," ungkap Dede dalam rapat antara Menteri ATR/BPN dan Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dede menduga harta yang dimiliki Arsin merupakan pertanda adanya "permainan" pengembang di Desa Kohod. Desa tersebut memiliki hak guna bangunan (HGB) paling banyak terkait pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang.
"Jadi, ini menandakan bahwa ada permainan antara pengembang atau pengusaha dengan wilayah-wilayah tertentu yang dimudahkan. Uniknya, ini Kabupaten Tangerang ini cukup banyak," ungkap Dede.
Dia menjelaskan, Desa Kohod memiliki 263 bidang HGB dengan total luas 390 hektare. Sementara di desa lain, HGB pagar laut hampir tidak ditemukan. "Di desa lain malah enggak ada, mungkin ada satu desa yang 3 bidang," ujar Dede.
Dede mempertanyakan alasan Desa Kohod menjadi lokasi yang paling banyak memiliki HGB pagar laut. Padahal, di wilayah tersebut tidak ada perluasan proyek strategis nasional (PSN).
"Pertanyaan saya yang terbesar adalah kenapa Desa Kohod? Kenapa harus di situ yang banyak? Padahal, kalau kita lihat, perluasan PSN tidak ada sama sekali," tutur Dede.
Dia juga mempertanyakan peran pemerintah daerah, khususnya Pemkab Tangerang, yang dinilai terlalu mudah mengeluarkan izin RT/RW atau tata ruang tanpa pemantauan khusus. "Saya masih bingung, Pak Nusron, ya, kenapa Desa Kohod paling banyak dibanding dengan desa lain," sambung Dede.
Sementara itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa Kades Arsin terkait kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (30/1/2025) di Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP).
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, mengonfirmasi hal tersebut. "Pada 30 Januari 2025, KKP telah memanggil Kepala Desa Kohod untuk dimintai keterangan," ujar Doni.
Selain Kades Arsin, KKP juga memeriksa 13 orang nelayan pada hari yang sama. Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya terhadap dua perwakilan nelayan dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) pada 21 Januari 2025.
"KKP menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna memastikan ketertiban dan ketaatan pengelolaan ruang laut yang berkeadilan," kata Doni.
Doni menambahkan, hasil pemeriksaan akan dipelajari dan dikembangkan untuk pemanggilan lebih lanjut. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan.
Sebelumnya, Kades Arsin menjadi sorotan usai berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, yang mempertanyakan soal pagar laut. Arsin bersikeras bahwa pagar laut yang terpasang di area pesisir pantai Alar Jimab dulunya merupakan lahan kosong yang sempat dijadikan kolam atau empang, yang kini berubah menjadi lautan akibat abrasi.
Karena pernyataannya ini, Kades Arsin disebut membela pagar laut. Nama Arsin pun menjadi perbincangan di platform media sosial X. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok