Repelita Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) La Ode Muhammad Syarif mendesak DPR segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset yang kini berubah nama menjadi pemulihan aset.
Menurut Laode, pengesahan RUU tersebut lebih mendesak dibandingkan wacana memaafkan para koruptor yang sempat disampaikan Presiden Prabowo Subianto.
"DPR segera menyelesaikan draft RUU tentang pemulihan aset, dengan perampasan. Itu lebih praktikal, realistis, sehingga tidak perlu lagi kita berwacana soal memaafkan korupsi. Itu jauh lebih baik," ujar Laode dalam diskusi di Rumah Pergerakan Griya Gus Dur, Jakarta Pusat.
Laode juga mendorong Presiden Prabowo membersihkan praktik korupsi di lembaga penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan, dan KPK.
"Kita sangat berharap bahwa Presiden untuk memberantas lebih dahulu atau merapikan lebih dahulu korupsi di aparat penegak hukum," ucapnya.
Selain itu, dia turut mengkritisi revisi UU Minerba terkait perguruan tinggi dan usaha kecil dan menengah (UKM) dalam memperoleh wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
"Yang sekarang ini akan direvisi lagi dengan menambahkan bahwa perguruan tinggi bisa mengelola tambang. Jadi menurut saya, ada banyak hal yang jauh lebih penting dibanding melakukan hal-hal seperti ini," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa ia memberi kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dengan mengembalikan uang hasil korupsi kepada negara. Hal ini disampaikan dalam pidatonya di Gedung Al-Azhar Conference Center, Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.
"Saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hei para koruptor atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan. Tetapi, kembalikan dong. Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya," ujar Prabowo.
Presiden juga menyarankan agar pengembalian dilakukan secara diam-diam demi menjaga kerahasiaan. Ia menegaskan bahwa selama koruptor bertobat dan mengembalikan hasil curian, ada peluang untuk dimaafkan.
Namun, Presiden mengingatkan bahwa hukum tetap akan ditegakkan bagi mereka yang tidak mau berubah.
"Tetapi kalau kau bandel terus, apa boleh buat, kita akan menegakkan hukum," tegas Prabowo.
Presiden Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk memastikan loyalitas aparatur negara kepada rakyat dan bangsa Indonesia. Ia bahkan berjanji akan membersihkan aparat yang tidak setia.
"Saya yakin dan percaya rakyat Indonesia berada di belakang saya. Saudara-saudara, saya kira itu yang saya ingin sampaikan," tutup Prabowo di hadapan mahasiswa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok