Insiden Walk Out Saksi Pasangan RIDO Warnai Rapat Pleno Penetapan Hasil Pilkada Gubernur Jakarta 2024
Jakarta, 8 Desember 2024 – Rapat pleno terbuka penetapan hasil Pilkada Gubernur Jakarta 2024 yang digelar di Sari Pan Pacific Jakarta, diwarnai insiden walk out oleh saksi dari pasangan calon gubernur Ridwan Kamil-Suswono (RIDO). Kejadian ini terjadi setelah pengumuman hasil Pilkada yang dibacakan oleh Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Penetapan hasil Pilkada ini dilakukan setelah masing-masing KPU wilayah administrasi DKI Jakarta menyelesaikan rekapitulasi suara. Pada kesempatan tersebut, saksi dari masing-masing pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan kejadian atau catatan khusus yang terjadi selama proses pemilihan.
Kubu RIDO mempersoalkan dugaan pelanggaran yang terjadi di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur, di mana mereka mengklaim adanya oknum petugas TPS yang mencoblos pasangan calon nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno. "Apa yang terjadi hal tersebut bisa juga diduga terencana sehingga demokrasi kita ternodai dan tercoreng," ujar saksi dari pasangan RIDO, Ramdan Alamsyah, yang menanggapi dugaan pelanggaran tersebut.
Saksi dari pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana, turut mengungkapkan keberatan serupa terkait pelanggaran di TPS 028 Pinang Ranti. Mereka menilai bahwa jumlah suara yang tercatat di TPS tersebut tidak merepresentasikan masyarakat secara luas, yang menjadi alasan mereka menolak hasil rekapitulasi suara.
Namun, saksi dari pasangan Pramono Anung dan Rano Karno merasa heran karena keberatan yang disampaikan oleh kubu RIDO dan pasangan nomor urut 2 dianggap sebagai catatan khusus atau keberatan yang seharusnya tidak relevan dengan hasil rekapitulasi.
Menanggapi hal ini, saksi dari RIDO memutuskan untuk walk out dari rapat pleno dan menolak menandatangani berkas acara rekapitulasi suara. Tindakan ini menambah ketegangan dalam rapat pleno yang berlangsung hingga sore hari.(*)
Editor: Elok WA R-ID