Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

UU DKJ: Perubahan Status Jakarta dan Tanggapan Pramono Anung

 Image of Tempo

Repelita, Jakarta 13 Desember 2024 - Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 yang mengatur perubahan nomenklatur jabatan di Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ setelah Pilkada 2024.

Menurut Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Sekretariat Negara, ketentuan ini terdapat dalam dokumen salinan UU Nomor 151 Tahun 2024 sebagai revisi dari UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang DKJ. Pasal 70-B UU tersebut menyatakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada 2024 di DKI Jakarta secara otomatis akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKJ.

DKJ adalah singkatan dari Daerah Khusus Jakarta, yang merupakan nama baru untuk DKI Jakarta setelah ibu kota pindah ke IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Menurut Sri Mulyani, perubahan nama ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, yang mengubah status Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Pengesahan UU DKJ ditandatangani oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada hari yang sama oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno saat itu.

Rancangan UU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta sebelumnya telah disahkan oleh DPR. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.

Delapan dari sembilan fraksi di Senayan menyepakati RUU DKJ untuk dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Fraksi PKS menjadi satu-satunya yang menolak RUU saat rapat Badan Legislasi DPR bersama pemerintah. Sementara itu, fraksi lain yang menyepakati pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, Demokrat, Nasdem, PAN, dan PPP.

Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan bahwa pengesahan UU DKJ akan berdampak pada kebudayaan Betawi. Pramono mengatakan bahwa Jakarta akan memiliki identitas yang khas sebagai wajah kota, bukan hanya sebagai ikon ibu kota negara.

"Betawi akan menjadi identitas yang khas, sehingga saya yakin pelan-pelan hal ini akan terealisasi dengan baik," ujarnya di kawasan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 12 Desember 2024.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved