Repelita, Jakarta 13 Desember 2024 - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) M. Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa usulan Presiden Prabowo Subianto agar gubernur dan bupati dipilih oleh DPRD dapat menjadi pertimbangan untuk merevisi undang-undang politik melalui metode omnibus law.
"Bagi Komisi II DPR RI, ini menjadi bahan penting untuk merevisi omnibus law politik, khususnya terkait bab tentang pemilihan kepala daerah," ujarnya kepada Tempo pada Jumat, 13 Desember 2024.
Rifqi menjelaskan ada dua hal mendasar tentang usulan pemilihan gubernur dan bupati oleh DPRD. Pertama, hal ini berkaitan dengan ketentuan Pasal 18 UUD 1945, yang menyebut bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis sebagai kepala pemerintahan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
"Selama kita masih mempertahankan prinsip demokrasi dalam pemilihan kepala daerah, maka usulan ini dapat dikatakan konstitusional," ujarnya.
Hal kedua, menurut Rifqi, berkaitan dengan perbaikan kultur politik di Indonesia agar tidak ada praktik politik uang atau money politics. Ia menyebut hal ini menjadi salah satu pertimbangan penting untuk menghindari praktik tidak sehat dalam pemilihan langsung.
"Meskipun begitu, kita perlu menemukan formula yang benar agar korupsi dan praktik politik uang tidak berpindah ke partai politik dan DPRD, seperti yang pernah terjadi berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999," ujarnya.
Rifqi juga menyebut pengalaman masa lalu di mana pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota seringkali diwarnai praktik premanisme politik dan politik uang di berbagai daerah.
Sementara itu, sebelumnya, Prabowo Subianto mengusulkan sistem pemilihan yang lebih efisien dengan DPRD memilih gubernur hingga bupati.
"Efisiensi ini bisa mengurangi biaya besar dalam pilkada. Anggaran yang ada seharusnya bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, irigasi, dan lain-lain," kata Prabowo saat menghadiri acara HUT ke-60 Partai Golkar di Sentul International Convention Center, Bogor, Kamis (12/12/2024).
Prabowo juga menyoroti anggaran politik yang besar dan menyarankan perlunya evaluasi sistem pemilihan secara menyeluruh demi efisiensi dan manfaat yang lebih baik bagi masyarakat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok