Repelita, Pesawaran 22 Desember 2024 - Masyarakat Tanjung Kemala yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat PTPN VII Way Berulu menggelar silaturahmi akbar di Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Minggu.
Kegiatan ini bertujuan untuk kembali mengobarkan semangat perjuangan mengembalikan tanah adat Tanjung Kemala yang sempat terhenti selama Pilkada serentak.
Ketua Aliansi Masyarakat Menggugat, Syafruddin Tanjung, menyatakan bahwa silaturahmi ini dimaksudkan untuk menyatukan kembali visi, misi, dan tujuan perjuangan masyarakat adat.
"Kemarin perjuangan sedikit berkurang karena pelaksanaan Pilkada. Namun, kini Pilkada sudah selesai, dan perjuangan akan kembali kita kobarkan untuk mengembalikan tanah adat Tanjung Kemala," ujarnya.
Syafruddin juga menambahkan bahwa langkah konkret yang akan diambil meliputi pembuatan sporadik sebagai dasar pengajuan sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Ia meminta Polda Lampung untuk segera memproses laporan-laporan yang telah diajukan agar masalah ini bisa diselesaikan secepatnya.
"Kami juga berharap Presiden Prabowo Subianto di 100 hari kerjanya dapat membantu mengembalikan tanah adat Tanjung Kemala kepada masyarakat adat. Kami melihat program-program beliau sangat mendukung kepentingan rakyat," tegasnya.
Kepala Desa Taman Sari, Fabian Jaya, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat adat ini. Ia mengimbau panitia dan masyarakat agar tetap menjaga situasi kondusif serta menghindari tindakan yang melanggar hukum.
Ia juga meminta pemerintah pusat untuk memberikan prioritas dalam penyelesaian masalah tanah adat Tanjung Kemala.
Sementara itu, Feri Darmawan, koordinator lapangan yang membawahi LSM, ormas, dan media, mengingatkan bahwa perjuangan ini masih panjang.
"Kita harus tetap bersatu dan terus memerlukan dukungan dari masyarakat," tuturnya.
Silaturahmi akbar ini menjadi momentum penting untuk memobilisasi semangat dan solidaritas masyarakat adat dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka di Tanjung Kemala.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok