Breaking Posts

-->
6/trending/recent

Hot Widget

-->
Type Here to Get Search Results !

Ridwan Kamil Batalkan Gugatan Pilkada ke MK, Rocky Gerung: Bukti Pengaruh Jokowi Meredup

 Jokowi Perintahkan Pujakesuma Dukung Ridwan Kamil-Suswono: Sudah Saya  Bisikkan - Wartakotalive.com

Repelita, Jakarta 12 Desember 2024 – Pengamat politik Rocky Gerung memberikan sorotan tajam terhadap keputusan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Ridwan Kamil dan Suswono yang memutuskan untuk tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.

Gerung menilai keputusan tersebut mengejutkan, mengingat sebelumnya pasangan ini bersama timnya sempat menyatakan akan menggugat hasil Pilkada. Menurut Gerung, meskipun ada selisih suara yang signifikan antara Ridwan Kamil dan pasangan lainnya, keputusan untuk tidak menggugat menunjukkan adanya perubahan sikap.

Gerung menyebut keputusan ini mencerminkan kekalahan strategi politik yang dijalankan oleh Presiden Jokowi dalam kontestasi politik di Jakarta. Ia berpendapat bahwa meskipun kalah, Ridwan Kamil dan timnya akhirnya menerima kenyataan tersebut.

"Keputusan untuk tidak menggugat menunjukkan bahwa meskipun ada kekalahan, Ridwan Kamil dan timnya akhirnya menerima kenyataan," ujar Gerung dalam siaran Channel Youtubenya.

Selain itu, Gerung menilai bahwa langkah untuk memaksa putaran kedua Pilkada Jakarta sudah tidak realistis lagi. Ia menganggap keputusan ini sebagai penanda bahwa upaya untuk mengubah hasil Pilkada melalui jalur hukum telah gagal.

Gerung juga mengungkapkan bahwa keputusan ini mencerminkan semakin melemahnya pengaruh Presiden Jokowi dalam politik Jakarta. Menurutnya, Jokowi yang sebelumnya memiliki dominasi besar di ibu kota kini mulai kehilangan dukungan, terutama setelah kekalahan yang dialami oleh pasangan yang didukungnya.

"Ini menunjukkan bahwa upaya Jokowi untuk mengatur jalannya Pilkada Jakarta mulai kehilangan arah," tambah Gerung.

Dengan keputusan Ridwan Kamil dan Suswono untuk tidak melanjutkan gugatan ke MK, mereka memilih untuk mengakhiri proses hukum dan siap menerima hasil Pilkada yang telah ditetapkan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

-->

Below Post Ad

-->

Ads Bottom

-->
Copyright © 2023 - Repelita.net | All Right Reserved